OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id —Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan menerima kunjungan resmi dari Kepala Satuan Reserse Narkotika (Kasat Resnarkoba) Polres OKU Selatan pada. Selasa, 05 November 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dalam penanggulangan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus melihat kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Muaradua.
Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH mengungkapkan bahwa pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan pihak Lapas dalam menjaga agar lingkungan pemasyarakatan tetap bebas dari peredaran narkoba.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika.
“Sinergi antar APH pada wilayah Kab.OKU Selatan ini penting dilakukan guna memaksimalkan kinerja tiap instansi bukan hanya pencegahan peredaran narkoba melainkan juga penegakan hukum dan keadilan,” jelas Reza.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen bersama antara Lapas Muaradua dan Polres OKUS dalam menjaga keamanan, mencegah peredaran narkotika, dan memberikan pembinaan yang maksimal kepada warga binaan,” terangnya.
Hal ini juga sejalan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden dan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan untuk dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan mencegah adanya peredaran Narkotika pada Lapas,” tandasnya.
(Ham)