Tidak puas dengan putusan pengadilan kasus pembunuhan siswa SMP di Cicurug keluarga korban datangi kantor Kejari Sukabumi.

- Penulis Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,Buktipetunjuk.id — Keluarga Dawrin dan Barisan Peduli Keadilan korban pembunuhan di Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat melalui Kuasa Hukum dari LBH Sukabumi Officium Nobile, Nurhikmat. SH, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk mengajukan upaya banding.

 

Menurut keluarga korban kami ingin meminta keadilan, ini menyangkut hilangnya nyawa saudara kami. Putusan dari Pengadilan Negeri Cibadak yang menjatuhkan vonis kepada 2 orang terdakwa pelaku pembunuhan, hanya kurang dari 2 tahun, apakah ini sudah berkeadilan.” kata nya kepada media ini. Rabu (09/10/2024).

 

Dimana Putusan tersebut pada tanggal 3 Oktober 2024 kedua terdakwa telah di vonis penjara, yakni dengan divonis penjara kurang dari 2 tahun.

Baca Juga:  Maman Korban dugaan pengeroyokan mendapat surat SP2HP dari Polsek Marga Sekampung.

 

“Vonis 2 tahun terhadap terdakwa dari hasil putusan majelis hakim membuat keluarga korban kecewa, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman

yang setimpal,” ucap Nurhikmat, SH. selaku kuasa hukum keluarga korban usai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi.

 

Lebih lanjut, pengacara dari Kantor Hukum Sukabumi Officium Nobile. Keadilan tersebut mengatakan pihak keluarga korban telah melakukan diskusi dan ada langkah lanjutan atas putusan tersebut, yakni meminta pihak Kejaksaan Negeri Kejari Sukabumi untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

 

 

(JBR).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku
Kejari Kepahiang Terima Rp100 Juta Uang Pengganti Korupsi RSUD, Total Kerugian Rp530 Juta
K3S Kawali Tanggapi Dugaan Guru Merokok di Sekolah: Sudah Dibina, Jangan Terulang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku

Berita Terbaru