Pihak keluarga korban kecewa 2 pelaku pembunuhan pelajar di Cicurug divonis ringan.

- Penulis Berita

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Sukabumi,Buktipetunjuk.Id — Keluarga korban MG (15), pelajar SMP yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di Wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menyatakan kekecewaannya atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua pelaku pembunuhan.

Kedua pelaku yang juga pelajar SMP, berinisial S dan B, hanya divonis kurang dari dua tahun penjara oleh pengadilan, meskipun perbuatan mereka telah merenggut nyawa secara tragis.

Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile, Advokat Nurhikmat yang mendampingi keluarga korban, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap putusan tersebut. Ia menilai vonis tersebut tidak setimpal dengan tindakan brutal yang dilakukan oleh para pelaku.

“Korban yang didampingi oleh lembaga bantuan hukum (LBH) Officium Nobile kecewa atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim. Keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan, terlebih lagi tidak ada upaya dari pihak pelaku untuk menunjukkan itikad baik, bahkan selama prosesi duka 40 hari korban,” ujar Nurhikmat, Selasa (8/10/2024).

Selain vonis yang dianggap terlalu ringan, keluarga korban juga mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini tidak ada kompensasi atau itikad baik dari keluarga pelaku. Menurut Nurhikmat, dari hari pertama hingga hari ke-40 setelah kematian MG, tidak ada upaya kerohiman dari pihak pelaku.

“Tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, seolah-olah nyawa anak ini begitu mudah hilang tanpa ada pertanggungjawaban yang pantas,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sukabumi dan Bhayangkari membagikan ratusan takjil kepada pengguna jalan.

Pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang didukung oleh Kepolisian Resort Sukabumi. Restitusi tersebut telah diturunkan dan dibebankan kepada para pelaku, namun keluarga korban tetap menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan hilangnya nyawa MG.

“Restitusi itu pun sudah turun untuk dibebankan kepada para terdakwa, yang mana putusan hakim ini tentunya diluar nalar, padahal pada kenyataannya korban sampai meninggal ini dibunuhnya secara tragis di aniaya oleh para pelaku, dan hukuman tersebut tidak setimpal.” tegasnya.

Nurhikmat yang juga Sekretaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Sukabumi Raya khawatir bahwa setelah keluar dari hukuman, para pelaku akan mengulangi tindakan serupa, karena hukuman yang mereka terima tidak memberikan efek jera.

“Ini miris yang dikhawatirkan para pelaku setelah keluar melakukan hal sama, dan membuat geram masyarakat. Ini yang kekecewaan keluarga dan pihak lembaga bantuan hukum yang mengawal proses perkara ini sampai putusan.” ungkapnya dengan penuh emosi.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, ketika MG (15) diserang secara brutal oleh dua pelajar berusia 15 dan 14 tahun.

(Jbl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

K3S Kawali Tanggapi Dugaan Guru Merokok di Sekolah: Sudah Dibina, Jangan Terulang
GURU SDN DI WILAYAH KORWIL KAWALI CIAMIS DISOROT, DIDUGA MEROKOK DI LINGKUNGAN SEKOLAH SAAT SISWA BERAKTIVITAS
Kami Juga Warga Negara: Pedagang Bubur Pak Oyon di Ciamis Luput dari Bansos
Tak Bisa Datang Mengambil, Kades Cimanuk Antar Beras Langsung ke Rumah Warga
TP PKK Kabupaten Tasikmalaya Sambangi Kampung Binaan Hegarsari, Warga Tanjungsari Sambut Hangat
Ketua P2SP Revitalisasi TK Mawarsari Rangkap Staf TU SMPN 2 Sukaraja, Izin Lisan Jadi Sorotan
Revitalisasi SDN Ciomas Sukaraja Disorot: Pekerja Abaikan APD, Pengawasan Dinas Dipertanyakan
Jasad Wanita dalam Kardus Terungkap, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:48 WIB

K3S Kawali Tanggapi Dugaan Guru Merokok di Sekolah: Sudah Dibina, Jangan Terulang

Senin, 28 September 2026 - 23:42 WIB

GURU SDN DI WILAYAH KORWIL KAWALI CIAMIS DISOROT, DIDUGA MEROKOK DI LINGKUNGAN SEKOLAH SAAT SISWA BERAKTIVITAS

Senin, 28 September 2026 - 22:59 WIB

Kami Juga Warga Negara: Pedagang Bubur Pak Oyon di Ciamis Luput dari Bansos

Jumat, 25 September 2026 - 12:44 WIB

Tak Bisa Datang Mengambil, Kades Cimanuk Antar Beras Langsung ke Rumah Warga

Jumat, 25 September 2026 - 12:38 WIB

TP PKK Kabupaten Tasikmalaya Sambangi Kampung Binaan Hegarsari, Warga Tanjungsari Sambut Hangat

Berita Terbaru