Pihak keluarga korban kecewa 2 pelaku pembunuhan pelajar di Cicurug divonis ringan.

- Penulis Berita

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Sukabumi,Buktipetunjuk.Id Keluarga korban MG (15), pelajar SMP yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di Wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menyatakan kekecewaannya atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua pelaku pembunuhan.

Kedua pelaku yang juga pelajar SMP, berinisial S dan B, hanya divonis kurang dari dua tahun penjara oleh pengadilan, meskipun perbuatan mereka telah merenggut nyawa secara tragis.

Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile, Advokat Nurhikmat yang mendampingi keluarga korban, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap putusan tersebut. Ia menilai vonis tersebut tidak setimpal dengan tindakan brutal yang dilakukan oleh para pelaku.

“Korban yang didampingi oleh lembaga bantuan hukum (LBH) Officium Nobile kecewa atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim. Keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan, terlebih lagi tidak ada upaya dari pihak pelaku untuk menunjukkan itikad baik, bahkan selama prosesi duka 40 hari korban,” ujar Nurhikmat, Selasa (8/10/2024).

Selain vonis yang dianggap terlalu ringan, keluarga korban juga mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini tidak ada kompensasi atau itikad baik dari keluarga pelaku. Menurut Nurhikmat, dari hari pertama hingga hari ke-40 setelah kematian MG, tidak ada upaya kerohiman dari pihak pelaku.

“Tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, seolah-olah nyawa anak ini begitu mudah hilang tanpa ada pertanggungjawaban yang pantas,” jelasnya.

Baca Juga:  Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan SDN 1 Rancapaku Diikuti Dengan Antusias Siswa-siswi

Pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang didukung oleh Kepolisian Resort Sukabumi. Restitusi tersebut telah diturunkan dan dibebankan kepada para pelaku, namun keluarga korban tetap menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan hilangnya nyawa MG.

“Restitusi itu pun sudah turun untuk dibebankan kepada para terdakwa, yang mana putusan hakim ini tentunya diluar nalar, padahal pada kenyataannya korban sampai meninggal ini dibunuhnya secara tragis di aniaya oleh para pelaku, dan hukuman tersebut tidak setimpal.” tegasnya.

Nurhikmat yang juga Sekretaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Sukabumi Raya khawatir bahwa setelah keluar dari hukuman, para pelaku akan mengulangi tindakan serupa, karena hukuman yang mereka terima tidak memberikan efek jera.

“Ini miris yang dikhawatirkan para pelaku setelah keluar melakukan hal sama, dan membuat geram masyarakat. Ini yang kekecewaan keluarga dan pihak lembaga bantuan hukum yang mengawal proses perkara ini sampai putusan.” ungkapnya dengan penuh emosi.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, ketika MG (15) diserang secara brutal oleh dua pelajar berusia 15 dan 14 tahun.

(Jbl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan SDN 1 Rancapaku Diikuti Dengan Antusias Siswa-siswi
Putri Nabila Damayanti, S.H : Kenapa Anak Didik Jadi Korban, Oknum Pengusaha MBG Mendapatkan Untung Besar
Warga Keluhkan Akses Jalan Puspasari Menuju Mandalasari Semenjak Dibangun Belum Pernah Diaspal
Kapolres Tasikmalaya Pastikan Perayaan Nataru Aman dan Kondusif
ASDP Kerahkan KMP Jatra I Perkuat Pemulihan Pasca Bencana Sumatera
Kejati Jawa Barat Tahan Mantan Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
Komisi lll DPRD Tasikmalaya, Apresiasi Langkah Aparat Gabungan Penertiban Tambang Ilegal
Banggar DPRD Tasikmalaya Membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:25 WIB

Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan SDN 1 Rancapaku Diikuti Dengan Antusias Siswa-siswi

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:15 WIB

Putri Nabila Damayanti, S.H : Kenapa Anak Didik Jadi Korban, Oknum Pengusaha MBG Mendapatkan Untung Besar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:55 WIB

Warga Keluhkan Akses Jalan Puspasari Menuju Mandalasari Semenjak Dibangun Belum Pernah Diaspal

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:04 WIB

Kapolres Tasikmalaya Pastikan Perayaan Nataru Aman dan Kondusif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:18 WIB

ASDP Kerahkan KMP Jatra I Perkuat Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru