KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi.

- Penulis Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Bp) – Tim penyidik KPK memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Prim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Iya saksi Prim Haryadi hadir diperiksa di Gedung C1,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Lokasi pemeriksaan kepada Hakim Agung Prim Haryadi ini berbeda dengan yang biasa dilakukan oleh KPK. Para saksi biasanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Gedung C1 atau ACLC KPK sendiri merupakan gedung yang menjadi tempat kerja sehari-hari bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pihak KPK belum menjelaskan alasan pemeriksaan kepada Hakim Agung Prim Haryadi dilakukan di kantor Dewas KPK.

“Informasinya (Prim Haryadi) sudah selesai diperiksa,” jelas Ali. Dilansir dari detiknews.

Hakim Agung Prim Haryadi kembali absen sebagai saksi bagi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus suap penanganan perkara di MA. KPK membuka peluang untuk melakukan jemput paksa kepada Prim Haryadi.

“Saya yakin hakim itu juga pasti sangat paham KUHAP. Kalau yang bersangkutan tidak hadir pasti kita akan hadirkan secara paksa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Tim penyidik KPK pada Rabu (7/6) sedianya menjadwalkan pemeriksaan kepada Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan. Pemanggilan hari ini merupakan kali kedua bagi Prim.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Gelapkan Uang Setoran Rp125 Juta di Metro

Hakim Agung tersebut sebelumnya telah absen pada panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (31/5). Alex mengaku hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui alasan Prim Haryadi kembali batal memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini.

“Saya kira yang bersangkutan sangat memahami itu dan kami berharap untuk panggil berikutnya yang bersangkutan akan hadir. Saya nggak tahu apakah ada alasan-alasan yang disampaikan sehingga hari ini yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan KPK,” jelas Alex.

Menurut Alex, tim penyidik KPK akan kembali mengeluarkan surat pemanggilan saksi kepada Prim Haryadi. Surat itu biasanya turut dikirimkan kepada Ketua Mahkamah Agung.

“Kita akan susulkan panggilan berikutnya tentu dengan harapan yang bersangkutan memenuhi panggilan KPK. Dan umumnya kalau pemanggilan para hakim agung tersebut kita akan tembuskan ke Ketua MA juga,” jelas Alex.

“Ketua MA itu memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir, biasanya seperti itu pemanggilan yang kita sampaikan ke Hakim MA. Jadi tidak hanya kepada yang bersangkutan tetapi kita meminta kepada Ketua MA untuk memerintahkan Hakim Agung untuk hadir memenuhi panggilan KPK,” tambah Alex.

Sumber: detiknews.

(Jbl/Red).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SATGAS MARINIR NUSA BARUNG GANDENG PMI GELAR DONOR DARAH DI PUGER
11 Kelompok Tani Cihaurbeuti Dapat Bantuan Irigasi Pompa Kementan, Diharapkan Atasi Kekeringan
Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus
Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng
Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak
Kapolres dan Forkopimda Jombang Gelar Patroli Besar, Sita Miras dan 9 Motor Knalpot Brong
Sengkarut Program MBG di Madina, HMI Desak DPRD Gelar RDP Lintas Sektoral
PERADI Metro Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VII Sebanyak 30 Peserta 
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 17:37 WIB

SATGAS MARINIR NUSA BARUNG GANDENG PMI GELAR DONOR DARAH DI PUGER

Sabtu, 7 November 2026 - 17:28 WIB

11 Kelompok Tani Cihaurbeuti Dapat Bantuan Irigasi Pompa Kementan, Diharapkan Atasi Kekeringan

Sabtu, 7 November 2026 - 15:45 WIB

Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Kejati Lampung Panggil Puluhan Kepala Sekolah di Lamteng

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Ketua MP4 Desak Pemkab Madina Benahi Stadion: Toilet, Ruang Ganti, dan Musholla Mendesak

Berita Terbaru