APK caleg terpasang di pohon disinyalir surat edaran Bupati Wajo tidak bertaji.

- Penulis Berita

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo,Buktipetunjuk.idPapan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) masih banyak terpasang di pohon dan tiang listrik. Ini menandakan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Wajo tidak bertaji. Dan tidak di indahkan para caleg, padahal akhir kampanye tahun 2024 sudah dekat.

Di lain pihak salah satu warga masyarakat Wajo Andi Mappatoto, S.H.,M.H sekaligus Advokat yang dimintai pandangannya terkait pemasangan baliho di pohon dan tiang listrik mengatakan, bahwa di sini kita selaku masyarakat meragukan kinerja Bawaslu dan Pemda.

Meyayangkan kepada pihak ketua partai kabupaten yang tidak memberikan pemahaman ke para caleg yang di rekrutnya. Hal yang seperti ini saja dilanggar bagaimana dengan pelanggaran-pelanggaran yang lain.” ujarnya.

Bawaslu melalui Herwan, S.E saat dimintai konfirmasi mengenai pemasangan baliho di pohon dan tiang listrik di jalan raya menyampaikan, bahwa kami sudah melakukan inventarisasi sudah melayangkan saran perbaikan ke parpol untuk memindahkan dan menurunkan secara mandiri dan telah merekomendasikan ke KPU Wajo terkait hal tersebut.” ungkap Herwan.

Pelanggaran seperti ini menandakan bahwa para calon anggota legislatif atau caleg tidak memiliki pemahaman tentang aturan pemasangan baliho, di jalan dan pohon yang mana ketika pohon diberi paku maka Kerusakan pada kulit pohon.

Baca Juga:  Ribuan Relawan Jokowi Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024.

Penting untuk diingatkan bahwa pohon adalah aset berharga bagi lingkungan dan masyarakat. Sebaiknya, pemasangan baliho dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak merusak pohon.” jelasnya.

(Wanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya
Kejagung Tetapkan Tersangka Suap Nikel Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Dilantik
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Uang Triliunan ke-Kas Negara Oleh Satgas PKH
Empat Orang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sudah Ditangkap
STOP PERS Wartawan Nasional Atas Nama ARIYANDI
Ketu Umum JMSI Teguh Santosa Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
PERADI RAYA Umumkan Libur Nasional Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Dugaan Kasus Suap Pengadaan Proyek
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Suap Nikel Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Dilantik

Sabtu, 11 April 2026 - 08:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Uang Triliunan ke-Kas Negara Oleh Satgas PKH

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

Empat Orang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sudah Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 04:42 WIB

STOP PERS Wartawan Nasional Atas Nama ARIYANDI

Berita Terbaru