KPU OKU Selatan menggelar Bimtek pembentukan KPPS tingkat desa dan kelurahan.

- Penulis Berita

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idUntuk meningkatkan kompetensi peserta, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dalam pembentukan KPPS dan training of trainer fasilitator kecamatan dan desa/kelurahan, pelaksanaan bimbingan teknis KPPS untuk pemilu dan pileg tahun 2024 acara Bimtek KPU OKU Selatan, Sumatera Selatan digelar di gedung. Agmarateza Muaradua, Selasa 23 januari 2024.

Acara yang dihadiri oleh segenap anggota KPPS dari sembilan belas kecamatan di kabupaten OKU Selatan tersebut juga hadiri ketua KPU insan pers, Kejari yang diwakili oleh kasi Datun, Kapolres OKU Selatan diwakili oleh Wakapolres, Bawaslu, Dinkes, kasat Sat-POL PP Kesbangpol, serta tamu undangan lainnya.

Nopriansyah selaku Divisi SDM dan Humas KPU OKU Selatan dalam sambutannya menekankan kepada panitia pemilihan atau panitia pemilu, agar lebih netralitas dalam melaksanakan penghitungan jangan memihak salah satu calon karena kita selaku panitia pemilihan, adalah orang yang bertanggungjawab di dalam penghitungan jumlah surat suara peserta pileg 2024.” terangnya.

Baca Juga:  PPK Kecamatan Mekakau Ilir diduga potong uang oprasional TPS.

Arif Farawita selaku Divisi Hukum dan pengawasan KPU OKU Selatan mengatakan, bahwa kita harus membaca modul yang telah kita terima karena kita harus memahami apa isi dalam modul tersebut salah satunya isi modul tersebut peserta harus memahami evaluasi dan pemberhentian KPPS.” ungkapnya.

Walau sangat jarang tetapi KPPS bisa diberhentikan. Yang kedua jangan pernah memasukan nama yang bukan anggota KPPS menjadi anggota KPPS karena itu tidak dapat dilakukan seumpama bapaknya menjadi anggota KPPS tetapi anaknya yang menjalankan tugas itu tidak dapat dilakukan karena itu menyalahi aturan.” ujarnya.

(Riyan/Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru