KPU OKU Selatan menggelar Bimtek pembentukan KPPS tingkat desa dan kelurahan.

- Penulis Berita

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idUntuk meningkatkan kompetensi peserta, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dalam pembentukan KPPS dan training of trainer fasilitator kecamatan dan desa/kelurahan, pelaksanaan bimbingan teknis KPPS untuk pemilu dan pileg tahun 2024 acara Bimtek KPU OKU Selatan, Sumatera Selatan digelar di gedung. Agmarateza Muaradua, Selasa 23 januari 2024.

Acara yang dihadiri oleh segenap anggota KPPS dari sembilan belas kecamatan di kabupaten OKU Selatan tersebut juga hadiri ketua KPU insan pers, Kejari yang diwakili oleh kasi Datun, Kapolres OKU Selatan diwakili oleh Wakapolres, Bawaslu, Dinkes, kasat Sat-POL PP Kesbangpol, serta tamu undangan lainnya.

Nopriansyah selaku Divisi SDM dan Humas KPU OKU Selatan dalam sambutannya menekankan kepada panitia pemilihan atau panitia pemilu, agar lebih netralitas dalam melaksanakan penghitungan jangan memihak salah satu calon karena kita selaku panitia pemilihan, adalah orang yang bertanggungjawab di dalam penghitungan jumlah surat suara peserta pileg 2024.” terangnya.

Baca Juga:  Mobil Toyota Avanza di OKU Selatan Seruduk Rumah Warga

Arif Farawita selaku Divisi Hukum dan pengawasan KPU OKU Selatan mengatakan, bahwa kita harus membaca modul yang telah kita terima karena kita harus memahami apa isi dalam modul tersebut salah satunya isi modul tersebut peserta harus memahami evaluasi dan pemberhentian KPPS.” ungkapnya.

Walau sangat jarang tetapi KPPS bisa diberhentikan. Yang kedua jangan pernah memasukan nama yang bukan anggota KPPS menjadi anggota KPPS karena itu tidak dapat dilakukan seumpama bapaknya menjadi anggota KPPS tetapi anaknya yang menjalankan tugas itu tidak dapat dilakukan karena itu menyalahi aturan.” ujarnya.

(Riyan/Ari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Berita Terbaru