Metro Lampung,Buktipetunjuk.id – Pelaku Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor industri yang dapat diandalkan. Sebagai indikator dalam stabilitas perekenomian di tingkat lokal, Guyub Rukun RT 24 kelurahan Tejosari, kecamatan Metro Timur kota Metro. Akan segara membuka peluang sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam sambutannya, lurah Tejosari Rinto, S.I.P menyampaikan, syukur alhamdulillah UMKM Guyub Rukun RT 24 Tejosari, telah mendapatkan izin dari dinas Lingkungan Hidup (LH) kota Metro bisa mengunakan dan menempati hutan kota untuk didirikan sektor usaha UMKM Guyub Rukun RT 24 Tejosari.” ungakpnya
Mudah-mudahan untuk waktu dekat ini UMKM Guyub Rukun RT 24 akan segra diadakan grand opening. Bentuk rasa syukurnya Guyub Rukun RT 24 telah diberikan izin oleh dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, hutan kota yang beralamat di samping Stadion Tejosari, Metro Timur bisa di manfaatkan Guyub Rukun RT 24 RW 09 untuk mendirikan Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terpenting tidak merusak tanaman pohon yang ada di hutan kota dan bisa melestarikan lingkungan.” kata Lurah.
Turut hadir, lurah Tejosari Rinto, S.I.P sekretaris lurah Tejosari Yekti Suhardani., S.E., M.M., Aris Widodo tokoh masyarakat H. Gatot RT 24 Ewah dan segenab anggota Guyub Rukun RT 24 kelurahan Tejosari.
Ditandai dengan acara pemotongan tumpeng dan doa bersama, Sabtu malam Minggu, tanggal 20 Januari 2024. Guyub Rukun RT 24 Tejosari dengan diadakannya acara doa bersama ini, penuh pengharapan semoga wacana berdirinya UMKM ini bisa berjalan sesuai harapan bisa menambah kesejahtraan lingkungan dan mendapatkan tambahan penghasilan bagi warga sekitar.
UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang cukup tinggi, sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Terutama bagi pelaku sektor UMKM Guyub Rukun RT 24 dan umumnya warga kelurahan Tejosari, kota Metro Bumi Sai Wawai.
(Red).