Metro Lampung, Buktipetunjuk.id –
Perhimpunan Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Metro kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VII Tahun 2026. Giat ini berlangsung mulai 6 November sampai 5 Desember 2026.
Sebanyak 30 peserta mengikuti program yang berlangsung di Gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Lampung, Jumat, 6 November 2026.

Ketua DPC Peradi Kota Metro, Dr. Hadri Abunawar, S.H., M.H., menyebut PKPA kali ini merupakan hasil kerja sama antara Dewan Pimpinan Nasional Peradi, DPC Peradi Kota Metro, dan Fakultas Hukum UM Metro.
“Angkatan VII ini diikuti 30 peserta, melebihi target awal kami yang sebanyak 25 orang,” kata Hadri saat membuka kegiatan di aula FH UM Metro.
Hadri menegaskan, PKPA menjadi gerbang awal bagi calon advokat sebelum menempuh Ujian Profesi Advokat. Ia berharap kerja sama dengan kampus terus berlanjut untuk memperkuat kualitas sumber daya hukum di Lampung.
Sementara itu, Ketua Panitia PKPA Angkatan VII, Yuriansyah, S.H., M.H., menargetkan lahirnya advokat muda yang profesional dan berintegritas.
“Penyelenggaraan PKPA ini diharapkan menjadikan profesi advokat lebih baik, profesional, berintegritas, dan bermoral,” ujar Yuriansyah.
PKPA merupakan pendidikan wajib bagi sarjana hukum yang hendak berprofesi sebagai advokat, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.(*)
Red









