JEMBER, Buktipetunjuk.id –
Inspektorat Kabupaten Jember memeriksa tiga warga terkait dugaan pemotongan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pancakarya tahun anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung di kantor Inspektorat Jember, Selasa, 4 November 2026.
Ketiga orang yang diperiksa adalah Jumadi Made, Ketua Relawan; Agus Mulyadi; dan Didik Hariyanto. Mereka dimintai keterangan selama lebih dari dua jam.
Usai pemeriksaan, ketiganya membeberkan adanya selisih antara nilai yang tertera di kwitansi bermaterai dengan uang yang benar-benar mereka terima dari Ahmad Fauzi, mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancakarya.
Jumadi Made mengatakan dirinya diminta menandatangani kwitansi senilai Rp45 juta. Namun, dana yang diterima hanya Rp39 juta. “Saya dipotong Rp6 juta oleh Ahmad Fauzi dengan alasan untuk biaya pajak,” kata Jumadi kepada wartawan, Jumat 6 November 2026.
Menurut Jumadi, pencairan dana berawal dari instruksi Ahmad Fauzi pada 2025. Saat itu, Jumadi diminta membuat proposal usaha dan kandang ternak kambing. Ia sempat mempertanyakan status BUMDes Pancakarya yang belum terbentuk. Ahmad Fauzi, kata dia, meyakinkan bahwa pendaftaran sedang diurus di Kementerian Hukum dan HAM.
Jumadi mengklaim seluruh dana Rp39 juta telah digunakan sesuai proposal. Rinciannya: Rp21 juta untuk pembangunan kandang ukuran 3×12 meter, Rp10 juta hingga Rp16 juta untuk pembelian bibit kambing, dan sisanya untuk pengadaan pompa air. “Semua bukti penggunaan dana ada dan bisa dicek langsung di lokasi peternakan saya,” ujarnya.
Pemotongan Menimpa Dua Orang Lain
Didik Hariyanto mengaku hanya menerima Rp15 juta dari kwitansi senilai Rp45 juta yang ditandatanganinya. Dari jumlah itu, Ahmad Fauzi kembali meminjam Rp2 juta. Dengan demikian, dana bersih yang berada di tangan Didik tinggal Rp13 juta.
Sementara itu, Agus Mulyadi menerima Rp40 juta. Berbeda dengan Jumadi, Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti bahwa dana tersebut bersumber dari anggaran BUMDes.
Jumadi berharap Inspektorat Jember dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Ia menyatakan siap jika diminta rekonstruksi atau musyawarah lanjutan.
“Kami berharap persoalan ini ditangani tegas agar kepengurusan BUMDes Pancakarya ke depan jelas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Jumadi. Ia juga mengapresiasi warga yang melaporkan dugaan ketidakberesan tersebut.
Hingga Jumat, 6 November 2026, Inspektorat Kabupaten Jember masih mendalami keterangan para saksi serta barang bukti berupa proposal yang diajukan.
Buktipetunjuk.id belum memperoleh konfirmasi dari Ahmad Fauzi, mantan Pj Kepala Desa Pancakarya, hingga berita ini diturunkan.
Reporter – Laili









