Terbukti Langgar Aturan BBM Subsidi, SPPG Bukit Malintang Didesak Tutup Permanen

- Penulis Berita

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyabungan, Buktipetunjuk.id –

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Bukit Malintang di Kabupaten Mandailing Natal terancam ditutup total setelah terbukti menggunakan BBM bersubsidi untuk armada operasional program Makan Bergizi Gratis.

Pelanggaran itu terungkap pada Kamis, 22 Oktober, saat sejumlah kendaraan dinas SPPG kedapatan mengisi Pertalite di SPBU Gunung Tua-Mompang Julu. Padahal, aturan melarang keras kendaraan proyek negara memakai BBM subsidi.

Kepala Dinas Perdagangan Madina, Zulham Zainuddin Fahmi, menegaskan tidak ada celah hukum bagi SPPG. “Berdasarkan ketentuan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, Juknis BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, dan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, kendaraan berpelat instansi wajib menggunakan BBM non-subsidi,” ujarnya kepada pers, Minggu 25 Oktober.

Menurut Zulham, alokasi anggaran operasional dari APBN sudah mencakup pembelian BBM komersial. “Mengambil Pertalite berarti merampas hak masyarakat ekonomi lemah,” katanya.

Sebelumnya, Kepala SPPG Bukit Malintang Marwan Efendi sempat mengklaim penggunaan Pertalite “sah dan tidak melanggar hukum”. Klaim itu langsung dibantah Pemkab Madina.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor Lintas Kabupaten Kota di Lampung, dan Sita Senpi Rakitan

Penjabat Sekda Madina sekaligus Ketua Satgas MBG Daerah, Afrizal Nasution, menyebut pihaknya sudah memanggil SPPG untuk dimintai pertanggungjawaban. “Ini pelanggaran berat. Akan diproses sesuai hukum,” katanya.

Kasus BBM subsidi ini menambah daftar buruk SPPG Bukit Malintang. Sebelumnya, instansi ini pernah dibekukan sementara karena mencuci ompreng di sungai, yang mencemari lingkungan.

Ketua Forum MP4, Arief Azka

Batubara, mendesak Kepala BGN mencopot Marwan Efendi. “Pernyataan ‘sah’ itu pembodohan publik dan penyesatan regulasi. Ini pembangkangan terbuka,” kata Arief di Panyabungan, Senin 26 Oktober 2026.

Senada, Sekretaris FITRA Madina Ahmad Husein Nasution menuntut penutupan permanen SPPG Bukit Malintang. Ia juga meminta audit anggaran.

”Kalau selama ini pakai BBM subsidi, ke mana larinya dana untuk BBM non-subsidi? BGN, BPK, Inspektorat, dan Satgas MBG harus usut tuntas,” ujarnya.

Program MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Reporter : Magrifatulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru