KASUS DUGAAN KORUPSI DANA DPRD MERANGIN: PUBLIK TUNTUT TAK BERHENTI DI ENAM TERSANGKA

- Penulis Berita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi Ditantang Ungkap Aktor Lain Sebelum Tutup Tahun 2026

MERANGIN, Buktipetunjuk.id –

Kasus dugaan korupsi dana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin kembali menyedot perhatian publik. Setelah enam orang ditetapkan sebagai tersangka, masyarakat mempertanyakan langkah Kejaksaan Tinggi Jambi berikutnya: akankah penyidikan berkembang, atau berhenti di titik ini?

Perkara yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah itu dinilai belum sepenuhnya menjawab keresahan warga. Desakan menguat agar proses hukum terus berjalan selama penyidik menemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Jangan Berhenti di Enam Nama”

Pengacara Jambi berinisial AZ menegaskan, penanganan perkara harus tuntas dan berbasis alat bukti. Ia berharap Kejati tidak mengunci kasus pada enam tersangka bila fakta penyidikan mengarah ke pihak lain.

“Kasus ini jangan sampai terhenti dengan enam orang tersangka itu saja. Saya berharap Kejati Jambi dalam akhir tahun ini dapat menetapkan tersangka terbaru, tentunya apabila dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup,” kata AZ kepada Buktipetunjuk.id, Minggu (25/10/2026).

Menurut AZ, warga Merangin kini menunggu gebrakan baru. “Kepercayaan publik akan menguat jika setiap dugaan keterlibatan ditelusuri profesional, transparan, dan berdasar bukti,” ujarnya.

Baca Juga:  Sukseskan HPN 2027, PWI Gandeng JMSI dan Konstituen Dewan Pers Lainnya

Hingga kini, Kejati Jambi belum mengumumkan perkembangan terbaru terkait penambahan tersangka. Padahal sorotan publik menguat karena dana yang diduga diselewengkan berasal dari anggaran daerah yang mestinya dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pertanyaan yang menggantung: apakah penyidikan akan membuka babak baru dengan tersangka lain, atau perkara berhenti pada enam nama yang sudah ada?

Jawaban itu bergantung pada dua hal aliran dana dan peran pihak lain yang terungkap dalam penyidikan. Publik berharap semua ditindaklanjuti sesuai hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Akhir Tahun Jadi Penentu

Memasuki penghujung 2026, Kejati Jambi berada di bawah sorotan. Bagi warga Merangin, kasus ini bukan sekadar deretan angka dan nama. Mereka menuntut kepastian bahwa penegakan hukum benar-benar membongkar perkara hingga terang.

Kini, semua mata tertuju ke Kejati Jambi. Menetapkan tersangka baru atau menutup kasus pada enam orang keputusannya akan menjadi ujian transparansi aparat di mata publik.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru