Ancam Tak Perpanjang SK PPPK yang Absensi Buruk
MERANGIN, Buktipetunjuk.id –
Bupati Merangin M. Syukur mendadak melakukan inspeksi ke Kantor Camat Tabir Lintas, Senin, 19 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB. Ia menemukan kantor nyaris kosong. Sejumlah pejabat struktural, termasuk camat, tidak berada di tempat.
Bupati mengaku harus menunggu sekitar 30 menit sampai Camat Tabir Lintas tiba di lokasi setelah dihubungi lewat telepon.
“Coba bayangkan kalau masyarakat mau mengurus administrasi dan dihadapkan kondisi kantor seperti ini. Camatnya tidak ada, Sekcam-nya pulang, Kasubag-nya pulang, Kasi-nya juga pulang. Hari ini saya datang jam dua siang, semua sudah tidak ada,” kata M. Syukur.
Sidak itu dilakukan untuk memeriksa kedisiplinan aparatur dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan pada jam kerja.
Ancam Evaluasi SK PPPK
M. Syukur menegaskan kedisiplinan akan menjadi indikator utama dalam evaluasi aparatur. Ia menyebut, awal Desember 2026, seluruh organisasi perangkat daerah akan memproses perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu.
“Nanti yang absennya tidak bagus, jarang hadir, sudah jangan diperpanjang lagi,” ujarnya.
Dukungan Pengacara
Langkah Bupati mendapat dukungan dari pengacara asal Jambi, AZ. Menurut dia, sidak tanpa pemberitahuan itu menunjukkan perhatian terhadap kualitas pelayanan.
“Pak Bupati Merangin kerjanya sudah mulai bagus. Jadi para pegawai pemerintahan, baik PNS, PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu, jangan membuat Pak Bupati kecewa,” kata AZ.
AZ menilai disiplin aparatur berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas pelayanan administrasi. Ia berharap sidak menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pegawai di Merangin.
“Sikap tegas Bapak Bupati ini kita kasih jempol. Beliau sudah mulai bergerak cepat untuk membenahi hal-hal yang tidak benar,” ujarnya.
Sidak Bupati kini jadi sorotan publik. Warga berharap pengawasan serupa dilakukan rutin agar pelayanan di tingkat kecamatan tidak terbengkalai.
Reporter : Rudianto









