Kapolda: Ini Bukan Sekadar Apresiasi, tapi Pengingat Profesionalisme
MANADO,Buktipetunjuk.id –
Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara menerima penghargaan dari Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto setelah membongkar kasus penyelundupan emas seberat 16 kilogram ke luar negeri.
Penghargaan diserahkan langsung dalam upacara di Mapolda Sulut, Rabu, 14 Oktober 2026. Upacara dipimpin Kapolda dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Susetio Cahyadi, pejabat utama, serta personel Polri dan PNS di lingkungan Polda Sulut.
“Pemberian reward ini untuk personel yang berprestasi di bidang operasional. Ada tim penyidik yang mengungkap tindak pidana penyelundupan emas ke luar negeri dengan total sekitar 16 kilogram,” kata Yudo dalam amanatnya.
Menurut Yudo, penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi. “Ini pengingat bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur,” ujarnya. Ia juga mendorong anggota terus mengasah kemampuan demi meningkatkan kualitas pelayanan.
“Bukan Tujuan Utama”
Kanit I URC Ditreskrimum Polda Sulut Ipda Rivo Wowiling menyebut penghargaan ini sebagai suntikan motivasi. Namun ia menegaskan, apresiasi bukan tujuan utama.
“Ada atau tidak adanya penghargaan, komitmen kami tetap menjaga kamtibmas supaya lebih aman dan kondusif,” kata Rivo. Ia menyebut keberhasilan tim merupakan buah kerja keras dan kerja sama seluruh anggota.
Senada, Kanit II URC Ipda Andros Hinur menekankan bahwa tugas utama polisi adalah melindungi masyarakat. “Semua yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menerima penghargaan, tetapi karena itu memang sudah menjadi tugas kepolisian,” ujarnya.
Andros mengingatkan agar penghargaan tak membuat anggota berpuas diri. “Harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.”
Pengungkapan 16 kg emas selundupan ini menjadi catatan prestasi URC Ditreskrimum Polda Sulut. Ke depan, tim diminta memperkuat profesionalisme, soliditas, dan penegakan hukum sesuai ketentuan.
Pewarta: Britmi S Tampi









