Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Perampokan di Lampung Timur Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Penulis Berita

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id

Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap Isnandar Ahmad (ISNAN) 41 Tahun warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumahnya pada Senin, 14 September 2026.

Tim gabungan Reserse Mobile Polda Lampung dan Polres Lampung Timur meringkus kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di lokasi terpisah di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Identitas pelaku:

1. Riki Perlian alias RP, 26 tahun, warga Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

2. Nur Hidayat alias NH, 39 tahun, warga Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Saat penangkapan, Riki Perlian sempat melawan petugas. Polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku lewat tembakan di bagian kaki.

Baca Juga:  Satreskrim Tekab 308 Polres Metro berhasil amankan dua pelaku curat.

“Kedua pelaku sudah kami amankan. Satu pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan,” kata sumber dari kepolisian, Selasa 15 September 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Hingga kini polisi masih mendalami motif kedua pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Muhammad Ridwan Lolos Jadi Komisioner KPID Sumut 2026-2029
LCKI Merangin Gelar Konsolidasi, Tekankan Kerja Tim untuk Jaga Keamanan 
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 

Rabu, 16 September 2026 - 01:35 WIB

Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas

Selasa, 15 September 2026 - 23:37 WIB

Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB