Aspekindo Lampung Tengah Desak UKPBJ Segera Tayangkan Paket Lelang, Khawatirkan Waktu Anggaran Mepet

- Penulis Berita

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id –

Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Kontraktor Nasional Lampung Tengah mendesak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Lampung Tengah segera menayangkan seluruh paket pekerjaan yang akan dilelang. Desakan ini muncul di tengah sisa waktu Tahun Anggaran 2026 yang kian sempit.

Ketua DPK Aspekindo Lampung Tengah, Angga Irawan, S.E., S.H., mengatakan keterlambatan proses pengadaan berpotensi mengganggu pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Kami prihatin. Ini sudah akhir Agustus, masuk September. Waktu efektif tinggal sedikit. Kalau lelang telat, pelaksanaan fisik bisa terancam,” ujar Angga, Senin, 31 Agustus 2026.

Tuntut Transparansi, Tolak Monopoli

Angga meminta proses pengadaan barang dan jasa berjalan tanpa intervensi, transparan, terbuka, dan dapat diakses publik serta pelaku usaha konstruksi secara adil. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi kunci agar pekerjaan lapangan akuntabel dan sesuai regulasi.

Aspekindo menegaskan tiga poin penolakan:

1. Proses tertutup dan diskriminatif. Aspekindo menolak lelang maupun e-purchasing yang tidak transparan, sarat pengondisian, atau hanya menguntungkan segelintir rekanan. Pengusaha lokal harus mendapat kesempatan yang sama.

2. Proses terburu-buru demi kejar tayang. Keterlambatan lelang, kata Angga, tidak boleh jadi alasan memaksakan pekerjaan dengan waktu sempit.

Baca Juga:  Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 

“Jangan sampai kualitas fisik jadi korban. Waktu mepet plus cuaca akhir tahun bisa picu kegagalan konstruksi,” tegasnya.

3. Transparansi sebatas formalitas. Penggunaan sistem digital, termasuk E-Katalog Versi 6, harus benar-benar mencerminkan akuntabilitas, bukan sekadar administrasi. Penentuan penyedia, kata dia, tidak boleh dilakukan dengan cara tidak terbuka.

Minta Pengawasan APH hingga KPK

Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Aspekindo mendorong pengawasan dari Aparat Penegak Hukum, Kepolisian, dan Kejaksaan di Lampung Tengah. Bila perlu, kata Angga, pihaknya meminta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pengawasan penting agar tahapan pengadaan tidak merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Angga juga mendesak Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, UKPBJ, serta para Pejabat Pembuat Komitmen di tiap perangkat daerah segera mengumumkan paket pekerjaan yang siap dan memprosesnya sesuai ketentuan.

“Segera umumkan. Laksanakan secara terbuka, adil, transparan, dan utamakan kepentingan warga Lampung Tengah,” kata dia.

Aspekindo berharap, dengan proses yang kompetitif, proyek infrastruktur yang dihasilkan bermutu, tepat volume, dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.(*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru