Dugaan Penyimpangan Anggaran MBG di Tubaba: SPPG Tiyuh Pagar Jaya Dilaporkan ke KPPG dan Kejati

- Penulis Berita

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tiuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat, dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Laporan itu terkait dugaan ketidaksesuaian porsi dan kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis dengan nilai anggaran.

Laporan diajukan Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat–Advokat Bela Rakyat Indonesia melalui surat Nomor: 281/SLP-YLHBR-ABR/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. YLHBR-ABR bertindak atas kuasa khusus Yahumin, Holidi, dan Sahrodi.

Temuan lapangan

Investigasi dilakukan 15 Juli 2026 di SD Negeri 14 Lambu Kibang. Siswa kelas IV dan VI disebut menerima menu nasi, satu butir telur ayam, satu potong tahu goreng, empat biji kelengkeng, dan sayur asem. Menu itu dialokasikan Rp 10.000 per porsi, menurut pelapor.

Sebagai pembanding, pelapor menyebut pelaksanaan MBG di SD Negeri 8 Gunung Terang. Dengan anggaran Rp 8.000 per porsi, siswa kelas I dan II mendapat nasi putih, potongan kecil daging sapi, tumisan labu siam-jagung, dan satu potong semangka.

Baca Juga:  Deteksi Dini Jantung dan Hipertensi, Prajurit Kodim Grobogan Jalani Pemeriksaan EKG

Pelapor mengklaim memiliki dokumentasi foto dan video yang menunjukkan ketidaksesuaian menu dengan anggaran.

Tuntutan pelapor

YLHBR-ABR menduga ada penyimpangan pengelolaan anggaran oleh mitra atau pengelola dapur SPPG Tiuh Pagar Jaya. Kepada KPPG Lampung, pelapor meminta verifikasi, klarifikasi, dan audit. Jika terbukti, diminta ada teguran, sanksi, serta perbaikan kualitas menu.

Laporan ke Kejati Lampung diharapkan menjadi bahan penelaahan aparat penegak hukum. Pelapor menyatakan siap menyerahkan bukti tambahan jika diperlukan.

Tembusan laporan dikirim ke Inspektorat atau APIP Badan Gizi Nasional dan Ombudsman RI.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPPG Provinsi Lampung, Kejati Lampung, maupun pengelola SPPG Tiuh Pagar Jaya terkait laporan tersebut.

Pewarta: Yahumin Karim

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru