Buronan Narkotika yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Segitiga Emas

- Penulis Berita

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id

Setelah lebih dari dua tahun buron, Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur, akhirnya diringkus di Tachilek, kawasan perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

“DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas II B Sukadana Kabupaten Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar tanggal 17 Juli 2026,” ujar Eko, Minggu (30/8/2026).

Bayu kabur dari rutan pada 21 April 2024. Saat itu ia baru menjalani sekitar dua tahun dari vonis 14 tahun penjara atas perkara narkotika.

Baca Juga:  Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat dan Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Kurang Mampu

Menurut Eko, selama pelarian Bayu sempat menetap di Malaysia. Dari sana, ia diduga tetap mengendalikan jaringan pengiriman sabu ke Indonesia.

“Kurir yang bersangkutan tertangkap di Lampung dan Kepri,” kata Eko.

Otoritas Myanmar menyerahkan Bayu ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim penjemput yang dipimpin Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim bersama Divhubinter Polri mendarat di Indonesia Minggu sore, sekitar pukul 17.55 WIB.

Saat ini Bayu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami aktivitasnya selama buron serta jaringan narkotika yang diduga masih dikendalikannya dari luar negeri.

Penangkapan Bayu menjadi pintu masuk penyidik untuk membongkar jaringan yang beroperasi lintas negara.(*)

Megy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB