Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –
Polemik miskomunikasi antara siswi dan dewan guru SMA Negeri 1 Bukit Kemuning terkait penegakan disiplin berpakaian resmi berakhir. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama dalam pertemuan mediasi yang digelar Senin, 31 Agustus 2026.
Pertemuan berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Bukit Kemuning dan dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kapolsek Bukit Kemuning, perwakilan Koramil Bukit Kemuning, pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, sejumlah awak media, serta perwakilan LSM.
Mediasi digelar untuk menyikapi peristiwa pada Kamis, 28 Agustus 2026, yang memicu salah paham antara siswi dan guru terkait teguran kedisiplinan berpakaian oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Dalam forum tersebut, para wali murid dan dewan guru sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut, pihak sekolah menyerahkan seragam sekolah kepada wali murid.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan fokus kami tetap pada pembinaan karakter siswa,” ujarnya.
Kepala SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, yang turut disaksikan Kapolsek, Danramil, dan pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Proses mediasi dinyatakan berjalan lancar dan kondusif. Pertemuan ditutup dengan foto bersama antara kepala sekolah, komite sekolah, wali murid, unsur Polsek, Koramil, serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Tim Redaksi









