Pelaku pencurian masih diburu, barang bukti diamankan di Polsek
WAY KANAN,Buktpetunjuk.id –
Kepolisian Sektor Baradatu, Polres Way Kanan, mengungkap keberadaan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat hilang sejak Mei lalu. Sepeda motor milik warga ditemukan di sebuah kebun di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan satu unit sepeda motor di kebun warga.
“Petugas langsung ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dicek, nomor rangka dan mesin cocok dengan motor yang dilaporkan hilang,” kata Sunaryo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Motor tersebut, Honda Beat hitam bernomor polisi BE 3811 WI tahun 2013, diketahui milik seorang warga bernama Remaja. Korban sebelumnya melapor ke Polsek Baradatu pada 3 Juni 2026.
Peristiwa pencurian terjadi Senin, 11 Mei 2026. Pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, korban berangkat ke kebun jagung di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu.
Ia memarkir motornya lalu meninggalkan kendaraan untuk mengecek tanaman. Dua jam kemudian, saat hendak pulang, motor itu sudah raib.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” ujar Sunaryo.
Selain motor, polisi juga mengamankan satu lembar STNK dan satu buku BPKB sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolsek Baradatu untuk proses penyidikan.
Meski motor sudah ditemukan, terduga pelaku masih dalam pengejaran.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap rangkaian tindak pidana ini serta keberadaan pelakunya,” kata Sunaryo.
Ia mengimbau warga agar lebih waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman. “Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.(Zul)









