Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Transparan Usut Kematian Mantan Istri Polisi

- Penulis Berita

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Buktipetunjuk.id –

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kematian WL, 35 tahun, mantan istri anggota Kepolisian Resor Kota Besar Medan yang ditemukan tewas dengan luka tembak pada Ahad, 2 Agustus 2026.

Desakan itu disampaikan Habiburokhman setelah keluarga korban menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. WL diduga bunuh diri menggunakan senjata api dinas milik mantan suaminya, Brigadir IH, anggota Polsek Medan Sunggal.

“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumut, termasuk Polresta Medan, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (08/08/2026).

Habiburokhman meminta polisi tidak menutup-nutupi fakta dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan penyebab kematian. Ia menekankan proses penyelidikan dan penyidikan harus objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah.

“Kami dari, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPR menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Rapat itu akan memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga korban untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan perkara.

Baca Juga:  Dewan Pakar DPC JMI Kota Metro Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., Wartawan Harus Cerdas dan Profesional.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Ferry Walintukan sebelumnya mengungkap kronologi versi kepolisian. Korban berinisial L ditemukan meninggal di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan.

Menurut Ferry, korban datang ke rumah mantan suaminya dengan tujuan meminta rujuk. Setelah pulang berdinas, Brigadir IH disebut meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.

Polda Sumut menyatakan penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut juga mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan korban meninggal akibat luka tembak dari senjata api dinas milik mantan suaminya. Namun, kepolisian belum menetapkan kesimpulan final dan masih mengumpulkan bukti-bukti.

Komisi III menegaskan seluruh fakta harus diperiksa secara objektif sebelum kesimpulan mengenai kematian korban ditetapkan,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak
GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Berita Terbaru