AYAH TIRI TEGA CABULI ANAK TIRINYA DI BAWAH UMUR, BERAKHIR DI JERUJI BESI MAPOLRES MESUJI

- Penulis Berita

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji Lampung,Buktipetunjuk.id

Seorang ayah tiri di Kabupaten Mesuji harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di balik jeruji besi Mapolres Mesuji. Pria tersebut tega mencabuli putri tirinya yang masih di bawah umur sebanyak enam kali.

Perbuatan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, dalam kurun waktu sejak Mei 2025 hingga Agustus 2025.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka telah berhasil kita tangkap. Adapun identitas tersangka berinisial SJ (47), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dan saat ini telah ditahan di Mapolres Mesuji,” jelas IPTU Adi Setiawan, Selasa (28/07/2026).

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Sulut Periksa Mantan Gubernur Olly Dondokambey Terkait Kasus Dana Hibah

Lebih lanjut, IPTU Adi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Motif pelaku melakukan aksi bejat tersebut karena tergoda melihat korban.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya melakukan pencabulan itu sebanyak 6 kali selama kurun waktu 3 bulan, dari Bulan Mei 2025 hingga Agustus 2025. Tersangka melakukan hal itu karena tergoda dengan korban yang merupakan anak tirinya sendiri,” ungkap Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 418 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Pihak Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Pewarta : Yahumin Karim

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru