Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pungli di Perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara

- Penulis Berita

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Meresahkan pengguna jalan, dua orang terduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera, wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, berhasil ditangkap, Sabtu (6/6/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penindakan dilakukan setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aktivitas pungli di kawasan Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Mengetahui aktivitas tersebut, petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung menindaklanjuti informasi dengan menerjunkan personel ke lokasi setempat.

“Hasil pengecekan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” katanya.

Lebih lanjut Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 113.000 hasil pungutan, satu ember cat bekas merek Nippon Paint, serta satu bendera berwarna merah dan kuning yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga:  KemenPPPA memberikan penghargaan KLA kategori Nindya kepada Kota Metro.

Yuni menegaskan, praktik pungli yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi, terutama di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

“Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Way Pengubuan. Polisi juga akan meminta keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Selain itu, kepolisian akan memberikan pembinaan kepada para pelaku guna mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kasus ini masih terus ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh Polres Lampung Tengah. Kami pastikan pengamanan wilayah hukum setempat terus digiatkan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Yuni menambahkan, Polres Lampung Tengah memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan, guna menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan penggunaan jalan yang melintas di ruas Jalan Lintas Sumatera.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB