Polres Metro Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis Berita

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/VI/2025/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2025. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di teras rumah warga di Jalan Nuri, RT 47 RW 10, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Korban diketahui berinisial T (57th), seorang petani, yang mengalami luka serius akibat aksi kekerasan tersebut. Berdasarkan keterangan, korban dikeroyok oleh dua orang pelaku, salah satunya berinisial R.C. (Banjarsari Metro Utara, 37th), dengan cara dipukul berulang kali di bagian kepala dan wajah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka hingga dua gigi bagian atas copot dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Jenderal A. Yani Metro.

Baca Juga:  Dipicu Hutang Piutang Terduga Pelaku Pembunuhan Adik Kandung Sendiri Diamankan Polres Lampung Utara

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Metro ‎IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan salah satu pelaku di wilayah Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan.

“Pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 16.02 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka R.C. di wilayah Metro Utara tanpa perlawanan,” ujar petugas.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Metro guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen hasil visum dan kartu berobat korban sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Polres Metro mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru