Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

- Penulis Berita

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id – 
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan diharapkan agar transparan dalam pengelolaan dan penggunaan retribusi sampah.
“Tansparansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan dalam penggunaan retribusi sampah wajib diwujudkan untuk membangun kepercayaan publik,” jelas Zainul selaku wakil koordinator Aliansi Rakyat Mengawasi (ALARM) Kabupaten Asahan saat ditemui di salah satu cafe di Kota Kisaran, Rabu (27/5/2026).
Dirinya mengatakan bentuk transparansi bertujuan untuk memastikan dana retribusi sampah tersebut langsung dialokasikan untuk peningkatan fasilitas dan kualitas kebersihan di Kabupaten Asahan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rizky Aditya selaku koordinator komunitas pemerhati, aktivis dan masyarakat Kabupaten Asahan.
Menurut Rizky, masyarakat berhak untuk mengetahui rincian aliran dana retribusi sampah tersebut guna menghindari potensi dugaan penyalahgunaan serta memastikan lingkungan tetap terkelola dengan baik.
“Transparansi retribusi sampah itu sangat penting karena dinilai untuk peningkatan layanan optimal, kepercayaan publik serta evaluasi kebijakan,” tegasnya.
Mereka berharap standar transparansi harus segera diterapkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan untuk menjamin akuntabilitas.
“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan kedepannya harus dapat mengambil langkah-langkah konkret seperti digitalisasi pembayaran (non tunai, publikasi laporan keuangan, peningkatan fasilitas publik berbasis anggaran serta membuka saluran pengaduan,” harap mereka.
 (D3D)
Baca Juga:  Istri Kades Pengaringan Dilaporkan ke Polres OKU Atas Dugaan Penipuan Pembayaran Pekerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru