Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

- Penulis Berita

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, komitmen zero halinar dan Penipuan serta peningkatan kewaspadaan selama hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan rutin di blok hunian Warga Binaan. Rabu(27/05/2026)

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin setelah dilaksanakan apel langsung menyisir seluruh blok hunian warga binaan secara teliti dan humanis.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas way kanan,” ungkapnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Way Kanan, Rizki Burhannudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lapas way kanan dalam zero halinar dan penipuan. Selain itu, penggeledahan rutin juga menjadi bentuk implementasi deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib sejak awal.

Baca Juga:  Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H

“Penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan tetap mengedepankan sikap humanis kepada warga binaan.,” ujarnya.

Kalapas juga menegaskan untuk senantiasa berupaya melakukan pemberantasan Halinar.

“Kami terus berkomitmen Zero Halinar, memberantas peredaran gelap narkoba, handphone dan penipuan, bagi Warga Binaan dan Petugas yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kalapas

Melalui kegiatan ini Lapas Way Kanan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap peredaran barang terlarang guna menciptakan situasi lapas yang kondusif dan bebas dari Halinar.(Zul/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru