IPM Desak Polisi Antisipasi Bandar Narkoba Asal Padangsidimpuan Buka Pasar di Madina

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) mendesak kepolisian mewanti-wanti masuknya bandar-bandar narkoba, yang keluar dari Kota Padangsidimpuan dan membuka pasar di Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu menurut Ketua IPM, Tan Gozali Nasution, efek maraknya penangkapan yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan beberapa waktu belakangan ini dan aksi swiping yang dilalukan masyarakat lansung kerumah – rumah bandar narkoba.

“Kita tentu mengapresiasi setiap tindakan dalam pemberantasan peredaran narkoba ini, baik oleh masyarakat maupun kepolisian,” kata Tan, Senin (11/5/2026) di Panyabungan.

Tan kemudian meminta Polres Mandailing Natal mewanti-wanti dan mencegah upaya bandar – bandar dari Kota Padangsidimpuan ini memperluas wilayah hingga ke Madina. Sebab, menurut Tan, saat ini bandar-bandar tersebut belum merasa aman mengedarkan narkoba di daerahnya.

“Sebagai garda dalam melindungi generasi muda. Ikatan Pemuda Mandailing memiliki tanggungjawab menolak penyakit masyarakat ini datang ke Madina dan beraktivitas di sini,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Kota Metro Mendukung Terbentuknya Paguyuban PJP.

Tan kemudian mengaitkan beberapa nama yang diduga jadi bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan. Yakni B dan Bt. Dua nama ini, menurutnya, punya rumah dan keluarga di Kabupaten Madina. Sebab itu, dalam kondisi tidak nyaman di Kota Padangsidimpuan, keduanya berpotensi membuka peredaran narkoba di Kabupaten Madina.

“Karena itu. Kami berharap, Polres Madina lebih aktif memberantas peredaran narkoba ini. Tidak hanya terhadap dua nama ini,

tetapi bandar-bandar yang ada khususnya di kecamatan dan desa yang kaya akan potensi alamnya,” pungkasnya.

IPM Menolak Limbah Penyakit Masyarakat Padangsidimpuan Pindah Ke Madina.

IPM Tolak Sampah Penyakit Masyarakat Padangsidimpuan Ke Mandailing Natal.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Putusan Komisi Informasi Lampung Terkait Sengketa KIP
Disperindag Menggelar Pasar Murah Minyak Goreng di Pasar Sukaraja Gedong Tataan
Program Penghapusan Kredit Macet Ratusan Petani Plasma di Lampung Selatan Minta Kepastian Pemerintah
Sekjen SATMA AMPI Madina Antar Dumas ke DENPOM I/BB, Desak Bongkar Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal
Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Love Scamming di Rutan Kelas ll B Kota Bumi
Polres Way Kanan Amankan Enam Orang Terduga Pelaku Penambangan Emas Ilegal
Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht
Indikasi Tidak Transparan, Mengelola Penggunaan Dana BOS MTs GUPPI Malintang Perlu Diaudit
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33 WIB

PTUN Tanjung Karang Bongkar Kekeliruan Putusan Komisi Informasi Lampung Terkait Sengketa KIP

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:16 WIB

Disperindag Menggelar Pasar Murah Minyak Goreng di Pasar Sukaraja Gedong Tataan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:30 WIB

Program Penghapusan Kredit Macet Ratusan Petani Plasma di Lampung Selatan Minta Kepastian Pemerintah

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:14 WIB

Sekjen SATMA AMPI Madina Antar Dumas ke DENPOM I/BB, Desak Bongkar Dugaan Beking Tambang Emas Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 23:55 WIB

IPM Desak Polisi Antisipasi Bandar Narkoba Asal Padangsidimpuan Buka Pasar di Madina

Berita Terbaru