Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

- Penulis Berita

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Ijazah 

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id

Sejumlah oknum Kepala Dusun di Desa Sinar Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Sumatera Selatan, diduga memanfaatkan ijazah milik orang lain untuk memenuhi persyaratan administrasi jabatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan oknum Kepala Dusun I dan Kepala Dusun II yang saat ini masih aktif menjabat.

Keduanya diduga menggunakan ijazah bukan milik pribadi demi dapat menduduki posisi sebagai perangkat desa sekaligus memperoleh penghasilan tetap.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena dinilai mencederai aturan dan integritas dalam proses pengangkatan perangkat desa.

Baca Juga:  Ternyata Pacarnya Sendiri Terduga Pelaku Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan

Warga berharap adanya klarifikasi serta langkah tegas dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, Tri Wahyuni Kepala Desa Sinar Baru saat dikonfirmasi Jum’at (10/04/2026), terkait dugaan tersebut belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon.

Jika terbukti benar, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang persyaratan administrasi dan keabsahan dokumen dalam pengangkatan perangkat desa.

Masyarakat pun mendesak agar instansi berwenang segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh guna menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (Ham).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru