Dandim Boyolali pimpin wisuda anggota yang memasuki MPP.

- Penulis Berita

Senin, 10 Juli 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali,Bukitipetunjuk.id Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo S.Pd. M. Han memimpin langsung upacara pelepasan prajurit atas nama Peltu Insanur Iman, Batiwanwil Koramil 16/Karanggede Kodim 0724/Boyolali beserta 5 anggota yang memasuki. Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang bertempat di Aula Makodim 0724/Boyolali, Jalan Padanaran Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Senin (10/07/23).

Keberhasilan dalam pengabdian sebagai prajurit TNI AD tanpa cacat merupakan cita cita mulia setiap anggota. Oleh karena itu para purnawirawan menyelesaikan tugas paripurna adalah anugrah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam amanatnya, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo S.Pd. M. Han mengucapkan terimakasih atas segala pengabdian, dedikasinya serta dharma bakti selama ini bersama Kodim 0724/Boyolali.

Baca Juga:  Kembali KPK Priksa LHKPN Sekda Riau Dan Kadinkes Lampung.

Masa purna tugas bukan berarti berakhirnya pengabdian seorang prajurit TNI kepada bangsa dan negara. Pengabdian seorang prajurit akan terus berlangsung selama hayat masih dikandung badan. Jaga selalu nama baik TNI karena jiwa tentara melekat pada diri kita masing-masing,” ucap Dandim

Lebih lanjut Dandim 0724/Boyolali, pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. Otak harus dirangsang untuk berfikir dan berbuat. Suatu keberhasilan tugas TNI AD tidak terlepas dari komponen masyarakat termasuk sumbangsih dari purnawirawan TNI,” ujarnya.

Selamat menikmati purna tugas dan selamat hidup baru karena kebahagian seorang prajurit adalah dapat memasuki masa pensiun dalam keadaan sehat wal afiat serta kesehatan senantiasa dicurahkan oleh allah SWT.

Laporan: Agus Kemplu.

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak
Sukseskan HPN 2027, PWI Gandeng JMSI dan Konstituen Dewan Pers Lainnya
Prabowo Subianto Akui Lebih Dari 3000 Dapur MBG Ditutup Bermasalah
PERNYATAAN SIKAP PFI LAMPUNG NOMOR: 05/PS/PFI-LPG/V/2026 TENTANG KECAMAN KERAS ATAS PENYEKAPAN WARTAWAN INDONESIA OLEH TENTARA ISRAEL
Dualisme Ketum PB PGRI Dasar Hukum UU Ormas Jika Prosedur Pemberhentian Pengurus Dilakukan Melalui Mekanisme Secara Sah, Maka Pengurus Baru Tidak Diakui Oleh UU-KLB PGRI Surabaya Konstitusional
Bupati Lampung Timur : RT RW Bukan Hanya Dokumen Administratif Melainkan Peta Pembangunan Daerah
Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar di Ajang Persit Bisa Dua
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WIB

Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:34 WIB

Sukseskan HPN 2027, PWI Gandeng JMSI dan Konstituen Dewan Pers Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:36 WIB

Prabowo Subianto Akui Lebih Dari 3000 Dapur MBG Ditutup Bermasalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:56 WIB

PERNYATAAN SIKAP PFI LAMPUNG NOMOR: 05/PS/PFI-LPG/V/2026 TENTANG KECAMAN KERAS ATAS PENYEKAPAN WARTAWAN INDONESIA OLEH TENTARA ISRAEL

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:12 WIB

Dualisme Ketum PB PGRI Dasar Hukum UU Ormas Jika Prosedur Pemberhentian Pengurus Dilakukan Melalui Mekanisme Secara Sah, Maka Pengurus Baru Tidak Diakui Oleh UU-KLB PGRI Surabaya Konstitusional

Berita Terbaru