Sengketa Informasi DPP JMI dan Dewan Pers Capai Kesepakatan Mediasi

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id

Sengketa informasi antara Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Maestro Indonesia (DPP JMI) dan Dewan Pers akhirnya mencapai titik temu melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Jum’at 6 Maret 2026.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh mediator Komisi Informasi, Donny Yoesgiantoro. Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan klarifikasi masing-masing hingga tercapai kesepahaman mengenai permohonan informasi yang diajukan oleh DPP JMI.

Mediator, Donny Yoesgiantoro, dalam keterangannya mengapresiasi sikap terbuka kedua pihak selama proses mediasi berlangsung.

“Proses mediasi ini menunjukkan bahwa sengketa informasi dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif. Komitmen kedua pihak untuk menghormati mekanisme keterbukaan informasi merupakan langkah positif dalam memperkuat transparansi lembaga publik,” ujarnya.

Ketua DPP Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), Yudi Hutriwinata,S,H,.C,LTP,. dalam penyampaiannya menegaskan bahwa langkah permohonan informasi yang diajukan oleh organisasinya merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi lembaga publik sesuai dengan semangat keterbukaan informasi.

“Kami menghormati proses yang berlangsung melalui mekanisme sengketa informasi. Permohonan informasi yang kami ajukan merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga publik sebagaimana diamanatkan dalam prinsip keterbukaan informasi,” ungkap Yudi.

Ia juga menambahkan bahwa hasil mediasi ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, khususnya dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di lembaga-lembaga publik.

proses penyelesaian sengketa informasi ini dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian perbedaan pandangan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif, demi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku Modus COD dan Amankan Tiga Unit Motor

Tolak ukur suatu organisasi wartawan dituntut agar selalu bersikap jujur transparan independen tidak memihak. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, fungsi utama Dewan Pers adalah mengembangkan dan melindungi kemerdekaan pers di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Pers.

Seyogyanya sidang sengketa DPP JMI vs Dewan Pers akan jadi momentum sinergitas perwujudan dari Dewan Pers, menerima kritik tentang perlunya Keterbukaan Informasi Publik seperti yang diamanahkan UU Nomor 14 Tahun 2008 JMI siap bersinergi dengan Dewan Pers kedepannya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Jurnalis Mestro Indonesia (JMI) Yudi Hutriwinata mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Pers yang tidak anti kritik, semoga kedepannya kita bisa saling bersinergi dalam membangun organisasi wartawan dan media dengan berpedoman kepada peraturan Dewan Pers sebagaimana lembaga independen di Indonesia yang memiliki fungsi sebagai pengembangan dan pelindung bagi kehidupan pers di Indonesia.

“Kita berharap JMI kedepannya bisa terverifikasi Dewan Pers, yang tentunya perlu diperhatikan standar kelayakan organisasi, salah satunya persyaratan bisa diverifikasi minimal memiliki 500 anggota, dan kedepan anggota dari JMI yang ingin melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, silahkan Dewan Pers tidak pernah mempersulit Wartawan yang ingin UKW,” kata Yudi. (Team JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Berita Terbaru