Diduga Salahgunakan Jabatan, Datuk Rio Desa Gapura Suci Diselidiki Polres Bungo

- Penulis Berita

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,Buktipetunjuk.id  –

Polres Bungo resmi meningkatkan laporan dugaan tindak pidana yang menyeret Datuk Rio Desa Gapura Suci ke tahap penyelidikan. Perkara ini mencuat atas laporan korban M. Yuri terkait dugaan penggelapan, penyebarluasan dokumen pribadi tanpa hak, serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam kapasitas sebagai pejabat desa.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan tertanggal 4 Februari 2026, kepolisian menyatakan laporan tersebut telah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Dugaan perbuatan yang dilaporkan mencakup penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP, serta dugaan penyebarluasan dokumen pribadi dan tindakan yang berpotensi merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut figur pejabat publik di tingkat desa. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya berdimensi pidana, tetapi juga mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Kuasa hukum korban, Adv. Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P., dari Maestro Law Firm, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Bungo dalam merespons laporan tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun, di Dalam Mobil Honda Jazz Ditangkap Polisi.

“Kami menilai langkah Polres Bungo meningkatkan perkara ini ke tahap penyelidikan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum,kata Yudi kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.

Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik tidak boleh dibiarkan, karena jabatan adalah amanah, bukan alat untuk merugikan warga,” tegas Yudi.

Menurutnya, korban M. Yuri bersama para saksi telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara lengkap guna memperjelas duduk perkara. Pihak kuasa hukum juga menegaskan akan terus mengawal proses ini agar berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

Perkara ini diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran oleh aparatur pemerintahan desa, guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa kewenangan jabatan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Maestro Law Firm memastikan akan membuka informasi perkembangan perkara ini kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum. ( TIM JMI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Lampung Terima Titipan Uang Rp 100 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Kawasan Hutan
Dr. Ryan Maulana Raih Gelar Doktor di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Dari Delapan Tahanan Rutan Polres Way Kanan Tiga Berhasil Ditangkap Polri 
Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:01 WIB

Kejati Lampung Terima Titipan Uang Rp 100 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Kawasan Hutan

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:11 WIB

Diduga Salahgunakan Jabatan, Datuk Rio Desa Gapura Suci Diselidiki Polres Bungo

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:58 WIB

Dr. Ryan Maulana Raih Gelar Doktor di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:02 WIB

Dari Delapan Tahanan Rutan Polres Way Kanan Tiga Berhasil Ditangkap Polri 

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Berita Terbaru