Kejari OKU Selatan Naikan Tahap Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Desa Sukarami

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id

Perkembangan kasus dugaan tindakan Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Kades Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, bernama Cik Ani memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan secara resmi telah mengeluarkan surat Penyidikan Dugaan Tidak Pidana Korupsi bernomor : Print-01 /L.6.23 /Fd.1/01/2026 tanggal 05 Januari 2026.

Kejari OKU Selatan Beni Putro,SH di dampingi Kasi Intelijen David L Cipayung ketika di konfirmasi terkait naiknya status Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Sukarami mengungkapkan, Kita akan selalu tegak lurus menegakkan keadilan dan Hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku, dan kami akan selalu berpihak kepada Masyarakat,” ungkap Beni Putro.

Baca Juga:  Etalase rokok Riyan Cahyanto toko sembako yang dibobol maling, ditemukan warga RT 24 Tejosari.

Kemudian lebih lanjut Beni menuturkan, masyarakat harap bersabar, tidak semudah membalik telapak tangan, kita selalu memproses laporan Masyarakat, Gelar perkara di Kejati Sumsel sudah dilaksanakan, Pada hari Senin 12 Januari 2026 seluruh saksi terkait kasus Desa Sukarami akan kita panggil dan periksa kembali,” pungkasnya.

Perwakilan masyarakat Desa Sukarami, Zaini sekaligus Anggota BPD ketika di minta tanggapan, Sabtu 10 Januari 2026 terkait peningkatan status kasus Desa Sukarami mengungkapkan.

“Alhamdulillah syukur kasus Desa Sukarami sudah naik tahap penyidikan, kita sama-sama berdoa semoga Kejari OKU Selatan Segera menetapkan tersangka dan segera menangkap Kades Sukarami,” tegasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru