Jakarta,Buktipetunjuk.id –
Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah, bersama empat orang tersangka lainnya resmi dijebloskan ke Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif. Kamis 11 Desember 2025. Sekira pukul 6.30 Wib.
Ardito tiba pada sekira pukul 20.15 WIB di Gedung KPK pada Rabu (10/12/2025). Dia terlihat mengenakan topi berwarna putih, jaket bermotif loreng, dan membawa koper berwarna biru.
“Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa kelima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu malam. Dalam waktu 1×24 jam, status hukum pihak-pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Para tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan empat anggota DPRD Kabupaten Setempat Yakni Riki Hendra Saputra dari Fraksi PKB, Sayifudin dari fraksi Golkar, Sainul Abidin Fraksi Gerindra, dan Pur Heri dari Fraksi PKB.
Ardito digiring ke mobil tahanan bersama empat orang lainnya dengan mengenakan rompi tahanan KPK bertanda sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan.
Ardito juga sempat menyampaikan, meminta doa dari warga Lampung Tengah dan mengimbau mereka agar tetap semangat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK yang mencakup beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.(Red/*)












