Tekab 308 dan Unit PPA Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana 

- Penulis Berita

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Team Tekab Presisi 308 bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (29/9/25), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial ST (38) warga Dusun Kayu Tabu Desa Sukadana Kec. Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Kejadian bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar belakang, pelaku kemudian naik ke atap rumah dan menjebol asbes kamar mandi bagian belakang untuk masuk ke dalam rumah. Pelaku lalu menuju kamar korban yang pada saat itu tidak memiliki pintu penutup.

Saat korban sedang tertidur, pelaku langsung menyekap mulut korban. Pelaku kemudian menarik daster yang dikenakan korban, sementara korban dalam kondisi tanpa pakaian dalam. Dengan ancaman menggunakan sebilah senjata tajam jenis clurit, pelaku memaksa korban dan melampiaskan nafsu bejatnya.

“Korban tidak mampu melawan karena ketakutan akan ancaman pelaku yang mengancam akan membunuhnya bila berteriak. Usai melakukan aksinya, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Baca Juga:  Pelaku curat warga Lampung Selatan diamankan Polres Metro sempat di hakimi masa.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi melalui pintu belakang, korban segera menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Team Tekab Presisi 308 bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, lalu pada kamis (2/10/25) Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang dilakukan secara sadar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu helai baju daster berwarna hijau milik korban, hasil visum et repertum, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau badik dengan panjang 33 cm yang memiliki gagang dan sarung dari kayu.

Pelaku untuk saat ini diamankan di Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.(*)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru