kasmudjo Mengaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Joko Widodo

- Penulis Berita

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Yogyakarta,Buktipetunjuk.Id – Kasmudjo, pensiunan dari dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku dirinya bukan pembimbing skripsi Joko Widodo (Jokowi), saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Diketahui, Presiden ke-7 RI, Jokowi, sempat berkunjung ke kediaman Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Melati, Kabupaten Sleman pada, Selasa (13/05/2025).

Menurut Kasmudjo, keduanya tidak membahas ijazah Jokowi. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat skripsi Jokowi.

“Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali,” tuturnya di kediamannya.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (15/5/2025), Kasmudjo juga menyatakan tidak dapat bercerita soal ijazah Jokowi karena tidak pernah melihat ijazah tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof Sumitro, bukan dirinya.

“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri,” ujarnya.

“Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa,” tuturnya.

Kasmudjo kemudian menjelaskan bahwa Joko Widodo kuliah di Fakultas Kehutanan UGM mulai tahun 1980 hingga lulus pada tahun 1985.

“Begini, dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya golongan) IIIC,” ujarnya.

Baca Juga:  Setelah luncurkan lima vidio klip terbaru KPE Jaya Nusantara promosikan mitra kerja ke platform digital asal Korea Selatan dan Jepang.

“Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian,” ucapnya.

Selama Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan, kata Kasmudjo, dirinya menjadi asisten dosen. Ia mendampingi beberapa dosen. Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan.

“Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” ucapnya menegaskan.

Ia menuturkan, dirinya mengajar di UGM setelah menjadi Golongan IIID atau IVA.

“Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel,” ucapnya.

Kasmudjo resmi memasuki masa purna tugas di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 2014.

Kasmudjo merupakan salah satu pihak yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, terkait ijazah Jokowi.

Selama Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan, kata Kasmudjo, dirinya menjadi asisten dosen. Ia mendampingi beberapa dosen. Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan.

“Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” ucapnya menegaskan.

 

Sumber : Kompas.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0
DPR RI Menyetujui, Suyudi Ario Seto Dilantik Menjadi Kapolri 
15 Tahun Bagi Pupuk Gratis, Andi Undru Ungkap Persoalan Petani dari Lapangan
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43 WIB

DPR RI Menyetujui, Suyudi Ario Seto Dilantik Menjadi Kapolri 

Selasa, 22 September 2026 - 11:22 WIB

15 Tahun Bagi Pupuk Gratis, Andi Undru Ungkap Persoalan Petani dari Lapangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur

Berita Terbaru