Dana Desa, Desa Kopi Kec. Bintauna Tahun 2023-2024 Terindikasi Rawan Penyimpangan.

- Penulis Berita

Jumat, 18 April 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Dana Desa.

Buktipetunjuk.id —Terindikasi penyalagunaan Dana Desa (DD) Desa Kopi tahun 2023-2024 banyak kejanggalan, terkait dengan program Dana Desa yang terindikasi kuat rawan penyimpangan.

Saat di konfimasi melalui pesan Whats App, Sangadi Desa Kopi Sulaeman Muhammad, tidak merespon sama sekali, dan diduga bingung harus memberikan jawaban apa kepada media ini, Jumat 18 April 2025.

Sementara itu saat ditemui media ini masyarakat Desa Kopi yang tidak mau di sebutkan namanya dalam pemberitaan ini mengatakan.” Coba saja datang cek Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) banyak kejanggalan. Saya sebagai masyarakat telah melihat perkembangan desa ini tidak sesuai dengan anggaran yang di dapatkan oleh desa kami, Sangadi tidak tahu mengelolah dana desa ini, atau kah memang sengaja memanfaatkan anggaran ini untuk kepentingan peribadi atau golongan.” pungkasnya.

Dengan informasi yang di dapatkan media Nasional Buktipetunjuk.id akan turun ke desa Kopi bersama dengan Lsm dan Tim Investigasi, untuk memastikan informasi, dan kebenaran realisasi dana desa tahun 2023-2024 sesuai data yang dikucurkan pemerintah melalu dana desa. Ada beberapa item kegiatan yang ingin dikonfirmasi: 

Salah satunya Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 36.054.250 pada tahun 2023 patut dipertanyakan.

Selanjutnya terkait, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 117.250.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 10.050.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 14.000.000

Baca Juga:  Ada Tiga Perkara Dihentikan Kejati Sumut Melalui Keadilan Restoratif.

Selanjutnya Desa Kopi Bintauna, Kab. Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara Informasi Penyaluran Dana DesaTahun 2024 Pagu Rp. 760.631.000 Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 408.926.600 53.76
2 Rp 351.704.400 46.24
3 Rp 0 0.00

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 15.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.250.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.250.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 36.260.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 86.805.500

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 63.492.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 21.600.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 71.250.000

Sampai berita ini diterbitkan kepala desa Kopi Kecamatan Bintauna, belum memberikan tanggapannya. Berita ini membutuhkan jawaban dari Kepala Desa Kopi Bintauna, Kab. Bolaang Mongondow Utara, guna pemberitaan yang berimbang dan akurat.

(RED/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0
DPR RI Menyetujui, Suyudi Ario Seto Dilantik Menjadi Kapolri 
15 Tahun Bagi Pupuk Gratis, Andi Undru Ungkap Persoalan Petani dari Lapangan
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43 WIB

DPR RI Menyetujui, Suyudi Ario Seto Dilantik Menjadi Kapolri 

Selasa, 22 September 2026 - 11:22 WIB

15 Tahun Bagi Pupuk Gratis, Andi Undru Ungkap Persoalan Petani dari Lapangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur

Berita Terbaru