Tujuh Warga Ditangkap Resmob Polres Tomohon Terlibat Perjudian

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomohon,Buktipetunjuk.id — Tim Resmob Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara.Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri,SM,MH. Berhasil Ungkap Judi Togel Online dan Gaple Atau,Domino di desa Tinoor dua. Selasa,(17/6/2025) Malam.

Dalam pengungkapan tersebut di ketahui media ini,Ketujuh pelaku memiliki peran masing-masing,dan juga pemain judi Gaple,atau Domino Qiu-qiu,dan juga,Penjual Togel,beserta Bandar Togel.

Saat di Wawancarai media ini Kasat Reskrim mengatakan ke 7 pelaku ini adalah warga Kelurahan Tinoor,Kota Tomohon,Ungkap Mantiri,(18/6/2025).

Di tambahkan-nya.Berdasarkan aduan masyarakat saya memerintahkan anggota untuk mendalami,serta menyelidiki informasi dari masyarakat terkait perjudian yang sudah sangat meresahkan masyarakat di desa Tinoor Dua.” ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Viral di Medsos Aksi Pelaku Curas, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

Setelah anggota kami melakukan penyelidikan all hasil tim kami berhasil menemukan lokasi tempat dimana aktifitas perjudian,saat Anggota kami menemukan lokasi,saat itu pada tanggal 17 Malam,tim kami langsung mengamankan ketujuh tersangka beserta barang bukti,dan langsung di giring ke Mapolres Tomohon untuk Proses selanjutnya.” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Mantiri,SH,MH.Berpesan kepada masyarakat Kota Tomohon agar berhenti bermain judi dalam bentuk apapun,karena semua itu hanya akan merugikan diri sendiri,bahkan bisa juga nanti dapat menimbulkan konflik di dalam rumah tangga.

(Fenly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
560 Personel Gabungan Disiagakan, Pengamanan Aksi Mahasiswa di DPRD Sulut Diperketat
Manatan Kapolri Terancam 10 Tahun Penjara, Diduga Penyadapan Terhadap Presiden RI
Pembunuhan di Register 44 Way Kanan Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Rabu, 4 November 2026 - 18:03 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita

Rabu, 4 November 2026 - 14:03 WIB

Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 

Berita Terbaru