Tersulut api cemburu seorang ibu dan anak di bacok warga 15 Polos Metro Pusat.

- Penulis Berita

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Satreskrim Polres Metro berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap Ibu dan Anak yang terjadi pada hari, Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 19.30 Wib dirumah korban Jl. Nusa Indah Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Korban S (43) dan NGS (16) merupakan Ibu dan Anak, sementara Pelaku pembacokan merupakan tetangganya sendiri yaitu H (46) Warga Jl. Nusa Indah 15 Polos Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K.,M.I.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Metro telah mengamankan H, Pelaku pembacokan Ibu dan Anak, Kapolres juga menjelaskan motif H melakukan penganiayaan dengan cara membacok Ibu dan Anak tersebut

“Ya, memang benar Kami telah mengamankan Pelaku pembacokan Ibu dan Anak yang terjadi di Jl. Nusa Indah Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, Pelaku tersebut berinisial H (46) yang merupakan Tetangga Korban, motif pelaku H melakukan pembacokan terhadap S dan NGS karena pelaku terbakar api cemburu melihat anak korban NGS (16) bermesraan dengan seorang Laki-Laki di teras rumah Korban” ungkap Kapolres.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K.,M.I.K juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Jadi awal mula terjadinya peristiwa tersebut pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekitat pukul 19.30 WIB, saat itu Pelaku H melihat Anak Korban NGS sedang berduaan dengan Laki-Laki (berpacaran) didepan teras rumah Anak Korban, sambil bermesraan dan berpegangan tangan, melihat Anak Korban NGS bermesraan dengan pacarnya, Pelaku H merasa cemburu dan tidak senang, kemudian H masuk kedalam rumahnya mengambil sebilah golok kemudian keluar mendatangi Anak Korban NGS kemudian langsung membacok leher bagian belakang Anak Korban NGS sebanyak 2 (dua) Kali.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Kemudian Ibu anak Korban S yang mengetahui anaknya sedang dianiaya oleh H langsung keluar rumah dan mencoba melerai, namun pada saat melerai S terkena sabetan golok pelaku H yang mengenai pipi bagian sebelah kanan dan kuping bagian belakang sebelah kanan, kemudian mendengar teriakan korban warga berdatangan dan mengamankan pelaku H dan pelaku H sempat diamuk oleh warga yang geram melihat perbuatannya.

kemudian mendapat informasi peristiwa tersebut, anggota Polres Metro datang ke lokasi dan mengamankan pelaku H, untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan.” ungkanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah golok sudah diamankan di Polres Metro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 2014 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHPidana.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena
Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Desak Polres Madina Bongkar Dugaan Peran Aktor Besar Dalam Persitiwa ini
Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Handphone di Adi Jaya Lampung Tengah
Polisi Amankan Mobil Toyota Fortuner dan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Ketua PMI Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pesawaran
Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polda Lampung Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor Dalam Insiden Tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:44 WIB

Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu, GM GRIB Jaya Desak Polres Madina Bongkar Dugaan Peran Aktor Besar Dalam Persitiwa ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:15 WIB

Polisi Amankan Mobil Toyota Fortuner dan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:25 WIB

Ketua PMI Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pesawaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Berita Terbaru