Tersulut api cemburu seorang ibu dan anak di bacok warga 15 Polos Metro Pusat.

- Penulis Berita

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Satreskrim Polres Metro berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap Ibu dan Anak yang terjadi pada hari, Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 19.30 Wib dirumah korban Jl. Nusa Indah Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Korban S (43) dan NGS (16) merupakan Ibu dan Anak, sementara Pelaku pembacokan merupakan tetangganya sendiri yaitu H (46) Warga Jl. Nusa Indah 15 Polos Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K.,M.I.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Metro telah mengamankan H, Pelaku pembacokan Ibu dan Anak, Kapolres juga menjelaskan motif H melakukan penganiayaan dengan cara membacok Ibu dan Anak tersebut

“Ya, memang benar Kami telah mengamankan Pelaku pembacokan Ibu dan Anak yang terjadi di Jl. Nusa Indah Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, Pelaku tersebut berinisial H (46) yang merupakan Tetangga Korban, motif pelaku H melakukan pembacokan terhadap S dan NGS karena pelaku terbakar api cemburu melihat anak korban NGS (16) bermesraan dengan seorang Laki-Laki di teras rumah Korban” ungkap Kapolres.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K.,M.I.K juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Jadi awal mula terjadinya peristiwa tersebut pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekitat pukul 19.30 WIB, saat itu Pelaku H melihat Anak Korban NGS sedang berduaan dengan Laki-Laki (berpacaran) didepan teras rumah Anak Korban, sambil bermesraan dan berpegangan tangan, melihat Anak Korban NGS bermesraan dengan pacarnya, Pelaku H merasa cemburu dan tidak senang, kemudian H masuk kedalam rumahnya mengambil sebilah golok kemudian keluar mendatangi Anak Korban NGS kemudian langsung membacok leher bagian belakang Anak Korban NGS sebanyak 2 (dua) Kali.

Baca Juga:  DPD-PWRI Lampung Audiensi Dengan Direktur RSUD Abdul Moeloek.

Kemudian Ibu anak Korban S yang mengetahui anaknya sedang dianiaya oleh H langsung keluar rumah dan mencoba melerai, namun pada saat melerai S terkena sabetan golok pelaku H yang mengenai pipi bagian sebelah kanan dan kuping bagian belakang sebelah kanan, kemudian mendengar teriakan korban warga berdatangan dan mengamankan pelaku H dan pelaku H sempat diamuk oleh warga yang geram melihat perbuatannya.

kemudian mendapat informasi peristiwa tersebut, anggota Polres Metro datang ke lokasi dan mengamankan pelaku H, untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan.” ungkanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah golok sudah diamankan di Polres Metro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 2014 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHPidana.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan
Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Adiba Atlet Renang SD Muhammadiyah Metro Pusat Club PR KOMET Dapat Perenang Terbaik Piala Kemenpora
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 23:06 WIB

DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro

Berita Terbaru