Tekab 308 Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan di Wilayah OKU Selatan

- Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idTim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap Riyadi (51), terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur asal Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara. Pelaku ditangkap dipersembunyannya di wilayah Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan, Sumatera Selatan, Rabu (24/9/2025).

“Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Apfriyadi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. ” Pelaku berhasil diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan.” jelas AKP Apfriyadi.

Di hadapan penyidik, Riyadi mengakui telah menghamili korban berinisial ES, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2025. “Saya janji akan menikahi dia kalau hamil. Saya melakukan itu dua kali di rumah korban.” ujar Riyadi, pria yang diketahui sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah pihak guru sekolah curiga dengan kondisi fisik korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui bahwa korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban, Rudi Yanto, syok hingga jatuh pingsan. “Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya. Padahal, dia sudah saya anggap seperti saudara sendiri.” ungkap Rudi dengan suara bergetar.

Baca Juga:  Pelaku penganiayaan warga Metro Timur ditangkap Sat Reskrim Polres Metro.

Ironisnya, keluarga korban sempat mendapat dugaan intimidasi dari Kepala Desa setempat, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Kepala Desa tersebut diduga berusaha melindungi pelaku dengan memanfaatkan jabatannya sebagai aparatur desa.

Dari pengakuan korban, Riyadi kerap menghubunginya melalui pesan WhatsApp. Ia bahkan beberapa kali masuk ke rumah korban lewat pintu belakang, lalu membujuk korban hingga akhirnya melakukan perbuatan bejat tersebut.

Peristiwa serupa terakhir kali terjadi pada Juni 2025. Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.(*)

(Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru