Tekab 308 Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan di Wilayah OKU Selatan

- Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idTim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap Riyadi (51), terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur asal Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara. Pelaku ditangkap dipersembunyannya di wilayah Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan, Sumatera Selatan, Rabu (24/9/2025).

“Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Apfriyadi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. ” Pelaku berhasil diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan.” jelas AKP Apfriyadi.

Di hadapan penyidik, Riyadi mengakui telah menghamili korban berinisial ES, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2025. “Saya janji akan menikahi dia kalau hamil. Saya melakukan itu dua kali di rumah korban.” ujar Riyadi, pria yang diketahui sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah pihak guru sekolah curiga dengan kondisi fisik korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui bahwa korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban, Rudi Yanto, syok hingga jatuh pingsan. “Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya. Padahal, dia sudah saya anggap seperti saudara sendiri.” ungkap Rudi dengan suara bergetar.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Hadiri Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena di Kota Metro

Ironisnya, keluarga korban sempat mendapat dugaan intimidasi dari Kepala Desa setempat, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Kepala Desa tersebut diduga berusaha melindungi pelaku dengan memanfaatkan jabatannya sebagai aparatur desa.

Dari pengakuan korban, Riyadi kerap menghubunginya melalui pesan WhatsApp. Ia bahkan beberapa kali masuk ke rumah korban lewat pintu belakang, lalu membujuk korban hingga akhirnya melakukan perbuatan bejat tersebut.

Peristiwa serupa terakhir kali terjadi pada Juni 2025. Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.(*)

(Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Berita Terbaru