Tekab 308 Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan di Wilayah OKU Selatan

- Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id —Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap Riyadi (51), terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur asal Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara. Pelaku ditangkap dipersembunyannya di wilayah Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan, Sumatera Selatan, Rabu (24/9/2025).

“Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Apfriyadi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. ” Pelaku berhasil diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan.” jelas AKP Apfriyadi.

Di hadapan penyidik, Riyadi mengakui telah menghamili korban berinisial ES, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2025. “Saya janji akan menikahi dia kalau hamil. Saya melakukan itu dua kali di rumah korban.” ujar Riyadi, pria yang diketahui sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah pihak guru sekolah curiga dengan kondisi fisik korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui bahwa korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban, Rudi Yanto, syok hingga jatuh pingsan. “Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya. Padahal, dia sudah saya anggap seperti saudara sendiri.” ungkap Rudi dengan suara bergetar.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Tanggamus Gelar Acara Serah Terima Jabatan Bupati Tanggamus

Ironisnya, keluarga korban sempat mendapat dugaan intimidasi dari Kepala Desa setempat, yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Kepala Desa tersebut diduga berusaha melindungi pelaku dengan memanfaatkan jabatannya sebagai aparatur desa.

Dari pengakuan korban, Riyadi kerap menghubunginya melalui pesan WhatsApp. Ia bahkan beberapa kali masuk ke rumah korban lewat pintu belakang, lalu membujuk korban hingga akhirnya melakukan perbuatan bejat tersebut.

Peristiwa serupa terakhir kali terjadi pada Juni 2025. Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.(*)

(Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru