Sebanyak 348 panwas ikuti bimtek pemilu serentak 2024 dilaksnakan di bukit Nagrak.

- Penulis Berita

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,Buktipetunjuk.id Sebanyak 348 pengawas tempat pemungutan suara (P-TPS) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung selama satu hari.

Menurut ketua panwas Tantan, Bimtek yang digelar di bukit Nagrak, kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk memberikan pemahaman kepada pengawasan terhadap mekanisme pemungutan dan penghitungan surat suara yang dilaksanakan oleh KPPS.

Pengawasan punghitungan suara di TPS meliputi persiapan dan pelaksanaan proses pemungutan suara . Misalnya, pengawasan terhadap alat kelengkapan logistik di TPS atau rekapitulasi jumlah suara yang sah dan tidak sah, atau yang lainnya, Kamis (8/2/2024).

Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme prosedur pemungutan, maka pengawas akan memberikan saran masukan. Namun jika saran itu tidak direspon, maka akan kita tulis sebagai temuan.” terangnya. 

Baca Juga:  Pembangunan RKB TK Aisiyah Singaparna terindikasi tidak mengacu pada RAB dan tidak transparan.

Selain itu, pengawasan yang melekat kepada Pengawas TPS yakni mengawal pergeseran logistik, untuk memastikan apakah logistik sudah sampai pada H-1 Pemilu. Selain itu, kampanye di hari tenang juga menjadi fokus pengawasan.

“Termasuk juga memastikan bahwa pemilih sudah menerima undangan untuk memberikan hak pilihnya.” Tantan .

Pengawas harus memastikan bahwa semua yang berkaitan dengan pemungutan suara, seluruh tata cara, prosedur, harus dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jenis pemilih mulai dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTB), dan daftar pemilih khusus (DPK), harus dipahami oleh pengawas TPS.” bebernya.

Bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, maka mereka diakomodir sebagai pemilih tambahan atau DPTB dan daftar pemilih khusus atau DPK.” pungkasnya.

 

Reporter : Jibril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan SDN 1 Rancapaku Diikuti Dengan Antusias Siswa-siswi
Putri Nabila Damayanti, S.H : Kenapa Anak Didik Jadi Korban, Oknum Pengusaha MBG Mendapatkan Untung Besar
Warga Keluhkan Akses Jalan Puspasari Menuju Mandalasari Semenjak Dibangun Belum Pernah Diaspal
Kapolres Tasikmalaya Pastikan Perayaan Nataru Aman dan Kondusif
ASDP Kerahkan KMP Jatra I Perkuat Pemulihan Pasca Bencana Sumatera
Kejati Jawa Barat Tahan Mantan Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
Komisi lll DPRD Tasikmalaya, Apresiasi Langkah Aparat Gabungan Penertiban Tambang Ilegal
Banggar DPRD Tasikmalaya Membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:25 WIB

Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan SDN 1 Rancapaku Diikuti Dengan Antusias Siswa-siswi

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:15 WIB

Putri Nabila Damayanti, S.H : Kenapa Anak Didik Jadi Korban, Oknum Pengusaha MBG Mendapatkan Untung Besar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:55 WIB

Warga Keluhkan Akses Jalan Puspasari Menuju Mandalasari Semenjak Dibangun Belum Pernah Diaspal

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:04 WIB

Kapolres Tasikmalaya Pastikan Perayaan Nataru Aman dan Kondusif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:18 WIB

ASDP Kerahkan KMP Jatra I Perkuat Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru