Sat Reskrim Polres Tubaba Serahkan Uang Rp 300 Juta Hasil Kejahatan Kepada Korban

- Penulis Berita

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Tubaba,Buktipetunjuk.idPenyidik Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung Kembalikan uang Rp 300 juta Hasil kejahatan Kepada Korban BS dan MMW. Penyerahan uang tersebut merupakan barang bukti yang diperoleh oleh penyidik, di titipkan Kepada Korban di Ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba, Selasa 3 Maret 2026.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H, mengatakan langsung dalam proses serah terima uang kepada Korban, uang yang diserahkan merupakan hasil Pemeriksaan terhadap Para Tersangka AY, DAF, dan TH.

Penyidik menanyakan kemana saja uang dari Hasil kejahatan tersebut dan akhirnya penyidik dapat mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar 300 juta berikut Barang bukti Sepeda Motor hasil Kejahatan yang di beli Oleh Pelaku TH,” kata Kasat Reskrim.

Dengan penuh rasa syukur, korban menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba dan Kasat Reskrim Polres Tubaba atas upaya untuk menelusuri uang hasil kejahatan yang di lakukan oleh para Tersangka dan meminta tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainya.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Dugaan Kasus Suap Pengadaan Proyek

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah diterima oleh kami,” ungkap Korban

Selepas menyerahkan uang tersebut Kasat Reskrim menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan jangan lengah, karena pada umumnya kejahatan pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan.

“Masyarakat juga diminta jangan ragu dan takut untuk melapor apabila menjadi korban tindak pidana kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam, Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti laporan yang masuk,” tandasnya (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Berita Terbaru