Sat Reskrim Polres Tubaba Serahkan Uang Rp 300 Juta Hasil Kejahatan Kepada Korban

- Penulis Berita

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Tubaba,Buktipetunjuk.id –Penyidik Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung Kembalikan uang Rp 300 juta Hasil kejahatan Kepada Korban BS dan MMW. Penyerahan uang tersebut merupakan barang bukti yang diperoleh oleh penyidik, di titipkan Kepada Korban di Ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba, Selasa 3 Maret 2026.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H, mengatakan langsung dalam proses serah terima uang kepada Korban, uang yang diserahkan merupakan hasil Pemeriksaan terhadap Para Tersangka AY, DAF, dan TH.

Penyidik menanyakan kemana saja uang dari Hasil kejahatan tersebut dan akhirnya penyidik dapat mengumpulkan uang hasil kejahatan tersebut sebesar 300 juta berikut Barang bukti Sepeda Motor hasil Kejahatan yang di beli Oleh Pelaku TH,” kata Kasat Reskrim.

Dengan penuh rasa syukur, korban menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba dan Kasat Reskrim Polres Tubaba atas upaya untuk menelusuri uang hasil kejahatan yang di lakukan oleh para Tersangka dan meminta tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainya.

Baca Juga:  Proyek SPAM Lampung Tengah Tahun 2025 Diduga Dijadikan Ajang Korupsi

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah diterima oleh kami,” ungkap Korban

Selepas menyerahkan uang tersebut Kasat Reskrim menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan jangan lengah, karena pada umumnya kejahatan pencurian itu terjadi karena adanya kesempatan.

“Masyarakat juga diminta jangan ragu dan takut untuk melapor apabila menjadi korban tindak pidana kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam, Petugas akan merespons cepat dan menindaklanjuti laporan yang masuk,” tandasnya (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru