RUPS Tahunan, PTBA Rombak Jajaran Pengurus, Berikut Susunan Lengkap Jajaran Direksi dan Komisaris

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Buktipetunjuk.id PT Bukit Asam Tbk atau PTBA merombak susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis sore (12/6/2025), di Flores Ballroom Hotel Borobudur Jakarta.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Selain itu, RUPST juga menyetujui pemberhentian Farida Thamrin dari posisi Direktur, seiring pengangkatan yang bersangkutan sebagai Direktur di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Perubahan susunan Komisaris juga mencakup pemberhentian empat nama yang masa jabatannya telah berakhir, yakni Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu, E. Piterdono HZ, dan Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Tak hanya itu, RUPST juga memutuskan pemberhentian 3 (tiga) jajaran direksi sebelumnya yakni Suhedi (Direktur Operasional dan Produksi), Suherman (Direktur SDM) dan Rafli Yandra (Direktur Pengembangan Usaha). Sementara itu, Kurnia Toha dan Rahmat Hidayat diberhentikan dari posisi Komisaris Independen dan Komisaris.

Lalu sebagai gantinya, RUPST mengangkat sejumlah nama baru untuk memperkuat struktur manajemen perseroan. Di jajaran Direksi, Ilham Yacob ditunjuk sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Ihsanudin Usman sebagai Direktur SDM, Verisca Hutanto sebagai Direktur Komersial, Una Lidasari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Turino Yulianto sebagai Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk.

Baca Juga:  Poktan kecewa program RJIT DAK TA 2023 dari Kementan RI terindikasi banyak potongan.

Sementara itu, jajaran Komisaris kini diisi oleh Bambang Ismawan (Komisaris Utama merangkap Independen), Dewi Hanggraeni, dan Suko Hartono sebagai Komisaris Independen, serta Dalu Agung Darmawan sebagai Komisaris. PTBA juga mengangkat Zaelani, Ferial Martifauzi, dan Lana Saria sebagai Komisaris.

Berikut susunan lengkap direksi dan komisaris Bukit Asam (PTBA):

Direksi :
Direktur Utama: Arsal Ismail
Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
Direktur SDM: Ihsanudin Usman
Direktur Komersial: Verisca Hutanto
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lidasari
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto

Komisaris:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan
Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
Komisaris Independen: Suko Hartono
Komisaris: Dalu Agung Darmawan
Komisaris: Zaelani
Komisaris: Ferial Martifauzi
Komisaris: Lana Saria
(HAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar di Ajang Persit Bisa Dua
Jika Terbanding MENKUM RI Tidak Melakukan Kasasi, Ketum PB PGRI DR. Teguh Sumarno Akan Eksekusi Obyek Hukum Melalui Ketua PTUN Jakarta
Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
STOP PERS Kabiro Kabupaten PATI Jawa Tengah Atas Nama MOHAMMAD THOHIRIN
Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya
Kejagung Tetapkan Tersangka Suap Nikel Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Dilantik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:20 WIB

Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht

Senin, 11 Mei 2026 - 11:51 WIB

Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar di Ajang Persit Bisa Dua

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Jika Terbanding MENKUM RI Tidak Melakukan Kasasi, Ketum PB PGRI DR. Teguh Sumarno Akan Eksekusi Obyek Hukum Melalui Ketua PTUN Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:55 WIB

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:09 WIB

Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI

Berita Terbaru