Polsek Kisam Tinggi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan.

- Penulis Berita

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, OKU Selatan –Polsek Kisam Tinggi Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 363 KUHPidan, Kamis (25/5/2023).

Penangkapan terhadap tersangka IM (33) warga Gunung Megang Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan. Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP – B /04 /V /2023/SUMSEL/OKUS/ SEK.KISTING tertanggal 25 Mei 2023.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Kisam Tinggi, Iptu Amir Hamzah, mengatakan tersangka (IM )berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian bermula dari laporan korban HI (31) pada hari, Kamis 25 Mei 2023.

“Waktu kejadian pada hari, Sabtu 14 Mei 2023 sekira pukul 05:00 WIB korban HI sedang tertidur di kediamannya, yang berada di Desa Ulak Pandan. lalu koraban terbangun dan melihat kendaraan roda dua jenis Yamaha RX115 sepesial miliknya telah hilang,” jelasnya Jum’at (26/05/2023).

Baca Juga:  Polisi dan BPBD Way Kanan Terus Melakukan Pencarian Dua Orang Korban Hanyut Terbawa Arus

Dikatakan Kapolsek setelah mengetahui motor miliknya hilang korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut.

“Namun korban baru melaporkan kejadian itu pada Kamis 25 Mei kemarin. Korban melaporkan kejadian ini karena ia melihat kendaraan miliknya berada di pondok tersangka IM,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Kisam Tinggi mengatakan, setelah menerima laporan korban Personel Sat Reskrim Polsek Kisam Tinggi langsung menuju kediaman IM di, Talang Sebilah desa Simpang Empat dan meringkus tersangka IM berikut barang bukti telah kita amankan.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 (Satu) buah BPKB, 1 (Satu) lembar STNK dan 1 (Satu) unit Kendaraan Sepeda Motor merk Yamaha RX 115 Spesial BG 3762 DE,” tandasnya.

(Tisna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Berita Terbaru