Polres Lampung Utara amankan 6 dari 10 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

- Penulis Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idSatuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Polda Lampung berhasil mengamankan 6 dari 10 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, dengan tiga di antaranya menyerahkan diri. Kasus tragis ini terungkap setelah korban dijemput saat bermain futsal dan disekap di sebuah gubuk perkebunan kopi di kecamatan Bukit Kemuning.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menyatakan bahwa dari 10 pelaku, 6 sudah dalam tahanan, sedangkan 4 lainnya masih diburu oleh petugas kepolisian. Modus operandi pelaku melibatkan penjemputan korban yang kemudian disekap dan diperlakukan secara brutal selama tiga hari.

“Korban diperkosa dan di cabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban di cekokin minuman keras hingga mabuk” ujar Kapolres dalam konferensi persnya, didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura, Dina Prawitarini, Rabu (13/03/2024).

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 

Para Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura menyayangkan kejadian ini dan akan memberikan pendampingan psikologi serta kejiwaan kepada korban untuk membantu pemulihan mereka.

(Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan
Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Adiba Atlet Renang SD Muhammadiyah Metro Pusat Club PR KOMET Dapat Perenang Terbaik Piala Kemenpora
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 23:06 WIB

DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro

Berita Terbaru