Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa dan Penculikan.

- Penulis Berita

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id

Kepolisian Polres Lampung Timur ungkap sejumlah kasus, mulai dari dugaan korupsi Dana Desa (DD) hingga penculikan. Pengungkapan kasus-kasus tersebut disampaikan pihak kepolisian dalam Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat (5/12/2025).

Dalam kasus dugaan korupsi dana desa, oknum Kepala Desa (Kades) Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, berinisial HE, terseret dalam perkara ini. HE diduga melakukan korupsi anggaran dana desa lebih dari Rp 292 juta.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak Kepolisian melalui unit Tindak Pidana Korupsi Lampung Timur, tersangka Kades Bumi Mulyo, HE, tidak dapat mempertanggung jawabkan anggaran dana desa pada tahun 2023 lalu.

Dari hasil laporan dan audit dari inspektorat Lampung Timur total kerugian sebesar Rp 292.638.500 anggaran dana desa tahun 2023,” kata AKBP Heti Patmawati, saat konferensi Pers.

Menurut Kapolres, hasil korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Bumi Mulyo tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas temuan tersebut, HE dijerat Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 JO pasal 10 UU RI Nomor 31 tahun 1999 yang diubah UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi JO pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga:  SMKN 3 Metro mendapat penghargaan penggunaan PMM terbaik pada BBPPMPV BMTI awards 2023.

Tersangka diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Ro 200 juta,” ujar AKBP Heti Patmawati.

Dalam konferensi Pers tersebut, pihak Kepolisian juga berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan disertai tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial N (15).

Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur ini, diduga berlatar belakang persoalan hutang piutang, antara orang tua korban dengan tersangka.

Dalam kasus penculikan dan kekerasan seksual ini, pihak Kepolisian telah menetapkan IB sebagai tersangka dengan barang bukti berupa pakaian korban.

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat jenis truk dengan nomor polisi BE 8510 AB milik PT Bukit Kencana Mas, di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Polisi telah menetapkan 2 orang tersangka yang berinisial MJ dan MM, dengan barang bukti truk warna kuning, dengan nomor polisi BE-8510-AB. “Jajaran Kepolisian, pada prinsipnya akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” tandasnya.

(Pagaralam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru