Polres Lampung Timur Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengecoran Solar Bersubsidi 

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id —  Polres Lampung Timur berhasil menangkap terduga tiga pelaku pengecoran (penyalahgunaan) bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Serimenanti Bandar Sribhawono kabupaten Lampung Timur, Selasa 18 November 2025.

Satreskrim Polres Lampung Timur mengamankan tiga tersangka dengan inisial P, A, dan M yang diduga melakukan pengecoran solar di SPBU Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Masyarakat desa Srimenanti menemukan kegiatan mencurigakan berupa truk yang ditutupi terpal sedang melakukan pengecoran bahan bakar diduga jenis solar bersubsidi.

Pelaku A dan P melakukan pengecoran, kemudian masyarakat membawa keduanya ke Polsek Bandar Sribhawono.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa solar tersebut akan dijual kembali di wilayah Bandar Lampung. Operator SPBU berinisial M membantu P dan A dalam pengisian solar ke tangki truk.

Baca Juga:  Refleksi Keadilan: Tantangan Polri dalam Menangani Laporan Masyarakat

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk roda enam, satu tangki berkapasitas 10.000 liter berisi sekitar 2.000 liter solar subsidi.

Para pelaku melanggar Pasal 40 Paragraf 5 Bab III Bagian keempat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mengubah ketentuan dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.

Dalam video beredar digrup WhatsApp dan tiktok warga desa Serimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono, menggerebek SPBU karena melihat truk yang ditutupi terpal sedang mengisi solar, dengan tangki minyak di dalam bak truk.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru