Polres Lampung Timur amankan terduga pemilik rokok illegal tanpa cukai.

- Penulis Berita

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur Buktipetunjuk.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polda Lampung menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai. Beserta terduga pemilik barang tersebut kepada Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung pada, Sabtu (17/6/2023).

Diketahui sebelumnya, petugas Kepolisian mengamankan terduga pemilik yakni RF(43) pada Sabtu (red.) beserta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merk.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, barang tesebut diamankan dari salah satu rumah pelaku di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung.

“Kita temukan atau kita amankan barang tersebut di rumah RF yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung,” ungkapnya.

“Saat kita temukan, barang tersebut berada di mobil truck. Kita amankan kemudian kita lakukan introgasi kepada RF dan diakuinya barang tersebut didapat dari SY dari daerah Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Baca Juga:  Mantan Sekum Arif Setiawan Bacalon Ketum KONI Lampung Timur

Diakui sebelumnya, RF telah memesan sekira 16 Bal rokok illegal tersebut dan sisanya sebanyak 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Batu Raja Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan.

Berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni 1 unit kendaraan Truck beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu uji berkala kendaraan, 1 buah tas tangan hitam, 1 unit handphone serta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merk.

“Seluruhnya kita serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,”ucap Kapolres.

Pasal yang dipersangkakan atas kejadian tersebut yakni 54 Juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

Humas: Polres Lampung Timur.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
DANREM 043/GATAM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PRAJURIT DALAM APEL LUAR BIASA
Tercatat Sebanyak 133 Peserta Ikuti Pendaftaran Polri 2026 di Polres Tanggamus
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Senin, 30 Maret 2026 - 20:55 WIB

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:47 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru