Polda Lampung amankan 8 orang tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama berikut 38,19 Kg sabu.

- Penulis Berita

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id — Kembali Polda Lampung membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, dan berhasil mengamankan 8 orang tersangaka dan berikut barang bukti sebanyak 38,19 kilogram sabu.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan terungkapnya sindikat lain dari jaringan Fredy Pratama setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku di area Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (17/1/2024).

Inisial para tersangka yang berhasil diamankan AM (30), AB(27), MY(26), AI(22), EN(30), RY(33), SA(26) serta MH(30).

Berawal dari anggota tim Sea Port Interdiction Polda Lampung menangkap (AM) yang kedapatan membawa satu bungkus sabu saat berada di dalam bus, lalu dilakuakan pengembangan dan berhasil menangkap AB dan MY di area Pelabuhan Bakauheni, Rabu 31 Januari 2024.

Pada saat dilakuakn penangkapan AB dan MY, dari dalam mobil mereka didapatkan barang bukti sabu sebanyak 60 bungkus dan timbangan digital. Dan saat dilakukan penghitungan terhadap barang bukti sabu ini diketahui berjumlah 38,19 kilogram.” jelasnya.

Baca Juga:  Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur 

Setelah menangkap 3 tersangka pertama, anggota melakukan pengembangan dan pada tanggal 19-20 Januari menangkap tersangka AI dan EN di Lampung. Dan pada 25 Januari, tiga tersangka lainnya yakni RY, SH serta MH berhasil ditangkap di Jakarta Timur.” kata Helmy.

Helmy mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap dan menangkap tersangka utama yakni Fredy Pratama.

Dari penangkapan ketiganya, petugas terus melakukan pengembangan sehingga tertangkap 5 tersangka lainnya di wilayah Lampung dan Jakarta.

Humas : Polda Lampung.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Berita Terbaru