Polda Lampung amankan 8 orang tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama berikut 38,19 Kg sabu.

- Penulis Berita

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id Kembali Polda Lampung membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, dan berhasil mengamankan 8 orang tersangaka dan berikut barang bukti sebanyak 38,19 kilogram sabu.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan terungkapnya sindikat lain dari jaringan Fredy Pratama setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku di area Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (17/1/2024).

Inisial para tersangka yang berhasil diamankan AM (30), AB(27), MY(26), AI(22), EN(30), RY(33), SA(26) serta MH(30).

Berawal dari anggota tim Sea Port Interdiction Polda Lampung menangkap (AM) yang kedapatan membawa satu bungkus sabu saat berada di dalam bus, lalu dilakuakan pengembangan dan berhasil menangkap AB dan MY di area Pelabuhan Bakauheni, Rabu 31 Januari 2024.

Pada saat dilakuakn penangkapan AB dan MY, dari dalam mobil mereka didapatkan barang bukti sabu sebanyak 60 bungkus dan timbangan digital. Dan saat dilakukan penghitungan terhadap barang bukti sabu ini diketahui berjumlah 38,19 kilogram.” jelasnya.

Baca Juga:  Ormas LSM Pers Memiliki Hak Konstitusional Dalam Mengkritik Sebagi Kontrol Sosial 

Setelah menangkap 3 tersangka pertama, anggota melakukan pengembangan dan pada tanggal 19-20 Januari menangkap tersangka AI dan EN di Lampung. Dan pada 25 Januari, tiga tersangka lainnya yakni RY, SH serta MH berhasil ditangkap di Jakarta Timur.” kata Helmy.

Helmy mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap dan menangkap tersangka utama yakni Fredy Pratama.

Dari penangkapan ketiganya, petugas terus melakukan pengembangan sehingga tertangkap 5 tersangka lainnya di wilayah Lampung dan Jakarta.

Humas : Polda Lampung.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan
Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Berhasil Diamankan
Adiba Atlet Renang SD Muhammadiyah Metro Pusat Club PR KOMET Dapat Perenang Terbaik Piala Kemenpora
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Senin, 13 Juli 2026 - 23:06 WIB

DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

Rafieq Ungkap Dugaan Oknum Catut Nama Pimpinan Minta Proyek di Metro

Berita Terbaru