Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO.

- Penulis Berita

Jumat, 9 Juni 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG (Bp) –Polda Lampung berhasil membekuk jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menyelamatkan 24 orang perempuan korban TPPO asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di rumah yang berlokasi di Jalan Padat Karya RT.06 LK I Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Minggu, (04/06/2023).

Dalam Konferensi Pers Polda Lampung pada Rabu, 07 Juni 2023, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, menjelaskan bahwa keberhasilan Polda Lampung dalam mengungkap dan membekuk pelaku TPPO ini berkat peran serta dan laporan dari masyarakat.

Aminudin, S.P, selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung dan Darmawan, S.H.,M.H Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung bersama rekan nya Ipung di kantor sekretariat FPII Jum’at, (09/06/2023), mengaprisiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika beserta jajaranannya karena begitu cepat merespon laporan masyarakat sehingga pengiriman pekerja migran gelap keluar negeri dapat digagalkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Lampung dalam hal ini bapak Helmy Santika dan Jajarannya yang begitu cepat merespon laporan dari kami, sehingga pengiriman pekerja migran gelap keluar negeri berhasil digagalkan,” ucapnya.

Menurut Aminudin, S.P, kronologis awalnya pada saat itu, Minggu, (04/06/2023) di Kantor Sekretariatnya FPII sedang dapat kunjungan dari Darmawan., S.H., M.H beserta rekan wartawannya yang bernama Ipung mendapat informasi melalui telpon seluler dari Sopyanto Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Lampung Timur mendapatkan informasi dari Jaringannya di Jakarta bahwa ada sejumlah calon pekerja migran gelap yang dari NTB yang di kirim dari Bogor menuju Bandar Lampung ditempatkan di sebuah rumah penampungan yang belokasi di Bandar Lampung. Lalu Sopyanto diminta Aminudin ke Bandar Lampung untuk bersama-sama mendalami informasi tersebut.

Baca Juga:  Rangkaian Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 3026, Polsek Simpang Pematang Gelar Turnamen Catur

Setelah semua informasi didalami sesuai keterangan beberapa sumber yang jelas, tim yang beranggotakan Aminudin, Hermawan, Ipung dan Sopyanto bergegas menuju rumah penampungan yang dimaksud untuk lebih memastikan titik lokasi.

Setelah dipandang A1, tim langsung menuju Polda Lampung untuk memberikan laporan resmi.

Tidak berselang lama setelah menerima laporan Anggota Dir ResKrimum Polda Lampung meluncur ke TKP dan berhasil menyelamatkan 24 calon pekerja migran gelap beserta 4 orang yang tersangka berinisial DW, AL, AR dan IT sebagai penyalur.

Menurut Informasi yang diperoleh dari Keterangan Ngadiono Ketua RT 06 LK 1 dan warga Rajabasa Jaya bahwa pemilik rumah dijalan padat karya yang dijadikan tempat penampungan sementara pekerja migran gelap tersebut merupakan milik oknum seorang Perwira Tinggi berpangkat bintang satu berinisial LS yang saat ini sedang bertugas di Mabes Polri.

Melalui realise ini, Aminudin selaku Ketua FPII Provinsi Lampung pihak Polda Lampung dapat menangkap aktor utama dan penggerak, pemodal jaringa TPPI ini. Sekaligus Aminudin membuka hati dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk berani dan tidak takut untuk membantu penegak hukum dalam mengungkap praktek kejahatan dan pelanggaran hukum.

“Iya tentunya dalam hal ini, kami sudah menunjukkan peran serta kami sebagai warga negara dalam membantu penegak hukum. Poin pentingnya, saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani dan jangan takut untuk memberi laporan tindakan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum,” tutup Aminudin.

(Robi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau
Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp 50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi 
Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta
Sidang Perdana Sengketa Informasi DPP JMI dan PPID Diskominfo Metro di KI Lampung
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Purwosari, Malah Diancam Pisau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Terduga Pembunuh Satpam PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan

Berita Terbaru